banner 728x250

Diduga Lakukan Pelanggaran Dinas PUPR Situbondo Dilaporkan

banner 120x600

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Aktivis muda kembali melaporkan dua kegiatan dinas PUPR bidang pengairan ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dana Alokasi Umum (APBD-DAU) tersebut seharusnya, semaksimal mungkin Dinas terkait mengawasi pekerjaan tersebut agar kwalitas pekerjaan bagus serta memenuhi standarisasi spesifikasi tekhnis. Selasa (28/12/2021).

Salah satu anggaran yang ternilai besar dengan kontrak 390.394.400 dengan nomer kontrak 610/183.K.DAU/431.2023.3/2021 harusnya dimanfaatkan dengan sebaik mungkin demi kemaslahatan masyarakat Situbondo. Akan tetapi, diduga menjadi ajang meraup keuntungan demi kepentingan pribadi.

BACA JUGA :
Jelang Ramadhan, Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Pengedar Narkoba

Dikonfirmasi awak media sibernews, aktifis muda sekaligus Ketua LPK Tapal Kuda, Deny Rico di salah satu lokasi proyek menjelaskan,” Saya sudah melaporkan 2 kegiatan Dinas PUPR bidang pengairan yang diduga ada indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara, kami akan melengkapi data-data yang lain agar memenuhi unsur pelaporan di Kejaksaan nantinya mas,” ungkap aktivis asal Situbondo ini

BACA JUGA :
BALAD Grup Siap Kembangkan Bisnis Teripang Dan Kerapu Di Dunia

” Ada puluhan kegiatan yang pastinya juga akan saya laporkan,” ujar Deni Rico dengan tegas.

Dikonfirmasi awak media, Kepala Bidang Pengairan PUPR, Ir.Rikhwan Sugihartono M.M. melalui Whatsappnya akan tetapi enggan memberikan komentar.

Benny