banner 728x250

Diduga Jadi Korban Pemukulan Warga Jabung Paiton Lapor Polisi

banner 120x600

Probolinggo, SIBERNEWS.CO.ID _ Dua warga Probolinggo jadi korba pengeroyokan saat tengah berboncengan naik motor melintasi Dusun Inpres, Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton.

Keduanya adalah Suparman (51) dan Hermanto (51) warga setempat. Akibat pengeroyokan tersebut, kedua korban mengalami luka memar di beberapa anggota tubuhnya.

Suparman mengungkapkan, peristiwa bermula sewaktu dirinya melintasi jalan desanya dengan mengendarai motor, berboncengan bersama rekannya Hermanto, sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu 22 Desember 2021 malam.

Tiba dilokasi kejadian, Suparman lantas bertemu dengan segerombolan orang yang tengah memasang banner salah satu calon kepala desa setempat. Tanpa sebab yang jelas, salah seorang diantaranya kemudian mengeluarkan suara yang menjurus ejekan.

BACA JUGA :
Aktivis LSM Diduga Menjadi Tersangka Penipuan, Begini Menurut Kuasa Hukumnya

“Merasa tersinggung, saya lantas memberhentikan laju motor. Setelahnya saya turun dari motor, lalu menanyakan maksud suara yang dilontarkan itu,”ujar Suparman.

Namun demikian, lanjut Suparman, bukan jawaban yang baik diterimanya, melainkan kata-kata kasar. Tak hanya itu, salah seorang diantaranya kemudian melakukan aksi pemukulan kepadanya.

Aksi tersebut, diikuti pula oleh para pelaku lainnya yang jumlahnya diperkirakan lebih dari sepuluh orang. Selain dirinya, rekannya Hermanto pun turut menjadi korban pemukulan.

“Saya sempat berupaya melawan, namun karena kalah jumlah saya pun kalah. Tak hanya pakai tangan yang saya rasakan, ada juga yang menggunakan sebilah bambu kering,”papar Suparman.

BACA JUGA :
Selamatkan Lingkungan, Pemuda Faisol Riza Tanam Mangrove Dan Sebarkan Ribuan Vitamin di Pantai Duta

Akibat aksi pemukulan itu, Suparman mengaku, mengalami luka lebam di bagian punggung, wajah dan dengkulnya. Sesampainya di rumah, Suparman lantas keluar kembali menuju Mapolsek Paiton, guna melaporkan apa yang dialaminya.

“Kalo laporannya sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis 23 Desember 2021 dini hari. Setelahnya saya lanjutkan visum, guna melengkapi alat bukti,”terangnya.

Dikonfirmasi mengenai itu, Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori membenarkannya. Maskur menyebut telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.(Ysf)