banner 728x250

Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Tenaga Pengajar Berujung Akan Lakukan Pelaporan

banner 120x600

Bondowoso,SIBERNEWS.CO.ID _  Didunia pendidikan ternyata masih ada orang orang yang menyalahgunakan Surat Dokumen negara untuk mengelabui masyarakat kecil.Muawi Warga botolinggo RT 006 RW 002 Kec.Botolinggo Diduga Memakai Ijazah tetangganya untuk menjadikan istrii sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah RA,Jum at 7/01/2022.

Entah dengan cara bagaima Sehinganya. pihak terkait bisa memberikan rekom kepada yang bersangkutan yang asalnya bernama nawati yang hanya mempunyai ijazah SD menjadi anita yang berijazah diploma.

BACA JUGA :
Bersama Wabup Bondowoso, Babinsa Koramil Wringin Jalin Silaturrahmi dengan Masyarakat

Salah satu akttivis LSM Bondowoso angkat bicara bahwa dirinya sudah mengantongi bukti yang nantinya akan berujung pelaporan.

“Saya sudah mengantongi data yang asli mulai dari KTP juga KK milik nawati juga milik Anita dan Nawati yang mengaku bernama Anita ini mengajar di sebuah sekolah RA berjalan lebih dari 5 tahun, Setelah saya konfirmasi nawati tidak boleh mengajar lagi. Atas perintah Moawi namun walau sudah berhenti akan tetap saya laporkan karena pelanggaran sudah di lakukan” Jelasnya.

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso Pimpin Upacara Hari Satpam ke 42

Di tempat terpisah kepala desa Botolinggo H.ABDUS SALAM Membenar kan bahwa Moawi dan nawati adalah warganya. Namun kepengurusan KTP dan KK Moawi tidak melalui desa sesuai keterangan  Kasun setempat.

“Pengurusan surat suratnya tidak melalui saya karena pada waktu itu saya belum menjabat sebagai kepala desa”Paparnya.(Tip)