banner 728x250

Diduga Akan Selundupkan Solar Bersubsidi Polsek Banyuglugur Amankan Warga Probolinggo Beserta Barang Bukti

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Anggota Polsek Banyuglugur, Situbondo, berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakan minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Raya Desa Banyuglugur, yang hendak dikirim ke Kabupaten Probolinggo,Selasa (26/4/2022)

Polsek Banyuglugur Situbondo yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sutanto, juga berhasil mengamankan mobil pikap nopol N 8935 NK, yang diduga digunakan mengangkut 15 jerigen, dengan kapasitas masing-masing berisi 35 liter, 45 jerigen kosong di Jalan Desa Banyuglugur, Situbondo.

Petugas juga mengamankan pemilik 510 liter BBM jenis solar bersubsidi, yakni inisial AHP(42) asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Probolinggo, dan ME (25) warga Desa Triwungan, Kecamatan Kota Anyar, Probolinggo.

BACA JUGA :
Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Giat Perpanjangan SIM Keliling di Kantor Desa Sumur

Dikutip Dari Media Faktualnews.co Untuk pengembangan kasusnya, pemilik dan sopir pikap tersebut, dan sejumlah barang bukti seperti mobil pikap, 510 liter solar bersubsidi dan 45 jerigen kosong itu, langsung diamankan di Mapolsek Banyuglugur, Situbondo sebagai barang bukti.

Dalam hal ini Untuk pengembangan kasusnya, pemilik dan sopir pikap tersebut, dan sejumlah barang bukti seperti mobil pikap, 510 liter solar bersubsidi dan 45 jerigen kosong itu, langsung diamankan di Mapolsek Banyuglugur, Situbondo sebagai barang bukti.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Banyuglugur, Situbondo AKP Sutanto mengatakan, terungkapnya dua terlapor hendak mengirim 510 solar bersubsidi itu, berawal dari laporan warga kepada petugas Polsek Banyuglugur, Situbondo.

BACA JUGA :
Kowad Kodim 0825 Hadiri Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Polwan Ke-74

“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut petugas langsung melakukan pengejaran mas, Sebab begitu selesai mengisi BBM jenis solar di SPBU Utama Raya, pikap tersebut langsung tancap gas ke arah barat,”ujar AKP Sutanto, Selasa (26/4/2022).

Menurut Kapolsek begitu mengetahui pikap yang mengangkut ratusan liter solar bersubsidi menuju ke arah barat, pihaknya langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil dihentikan di jalur pantura Situbondo, tepatnya di depan hotel Bintang Banyuglugur, Situbondo.

“ Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus dugaan penimbunan dan pengiriman BBM jenis solar bersubsidi ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo,” pungkasnys.(Red)