SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Kasus korupsi yang sebelumnya ramai menjadi perbincangan hangat masyarakat, sempat menyorot politisi besar dari partai PPP berinisial Z dan U yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan wawasan kebangsaan, Senin (5/1/2026).
Komunitas Muda Pegiat Anti Korupsi (KOMPAK) akan menggelar Aksi demonstrasi besar-besaran di KPK pada Kamis 15 Januari 2026.
Aksi KOMPAK ini dilakukan dalam rangka segera menahan oknum Politisi PPP Z dan U.
Koordinator Aksi Demosntrasi KOMPAK Ali Musthofa menyampaikan, bahwa 1.000 massa akan mengepung KPK untuk mendukung KPK segera menahan Z dan U.
KOMPAK menargetkan bisa beraudiensi dengan Dewas KPK dan atau PIMPINAN KPK untuk memastikan proses hukum berjalan dan KPK segera menahan Z dan U.
Selain itu, laporan tindak pidana korupsi sudah dilayangkan pada tanggal 17 Maret 2024, kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ) cq. Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Politisi tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi berkisar 1 milyar, dengan pola modus membentuk kelompok masyarakat dengan melaksanakan program workshop.
(Uday)


