Lumajang, SIBERNEWS.CO.ID – calm-frost-85778.wp1.site. – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, melalui Bidang Informasi Publik mendampingi Desa Sidorejo dalam tahapan wawancara penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, di Balai Desa Sidorejo, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian yang dilakukan untuk mengukur sejauh mana desa-desa di Jawa Timur menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Dalam tahapan wawancara penilaian ini, beberapa aspek yang dinilai meliputi kemudahan akses informasi publik, pelaksanaan layanan informasi bagi masyarakat, serta komitmen pemerintah desa dalam mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Bidang Informasi Publik, Luluk Azizah menyampaikan, bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung desa agar mampu melaksanakan keterbukaan informasi secara optimal.
“Kami mendampingi Desa Sidorejo untuk memastikan kesiapan dalam penilaian ini, karena keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Kami berharap desa dapat menunjukkan upaya terbaiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidorejo, Heru Subiantoro juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Dinas Kominfo Lumajang.
“Pendampingan dari Dinas Kominfo sangat membantu kami dalam mempersiapkan diri menghadapi penilaian ini. Kami berharap upaya ini dapat memberikan hasil yang terbaik dan menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk semakin terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ditemui di sela kegiatannya, Kepala Dinas Kominfo Lumajang, Mustaqim mengungkapkan, bahwa kegiatan pendampingan ini sejalan dengan misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di seluruh desa di Kabupaten Lumajang.
“Kominfo Lumajang terus berupaya mendorong desa-desa agar lebih responsif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Camat Rowokangkung, Nira Fitri mengapresiasi langkah Dinas Kominfo Lumajang dalam memberikan pendampingan kepada Desa Sidorejo.
“Tahapan monev ini telah kita selesaikan bersama. Semoga kolaborasi Kecamatan Rowokangkung dengan Diskominfo dalam pendampingan Desa Sidorejo ini dapat mengangkat citra positif dan membuktikan komitmen dalam keterbukaan informasi,” tuturnya.
Dengan adanya pendampingan yang intensif dari Dinas Kominfo, diharapkan Desa Sidorejo mampu meraih penilaian yang baik dan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lumajang.
( Atman )