Lampung Selatan,Sibernews.co.id – Digelar di Kantor Desa Kecapi Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan dalam kegiatan pembinaan aparatur desa yang di ikuti sebanyak Empat Desa yakni Desa Negeri Pandan, Sukaratu, Babulang dan Kecapi meliputi Kepala Desa, Bpd, dan para aparatur desa,Senin 31/01/2022
Kegiatan pembinaan aparatur desa yang dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto, yang di dampingi oleh Anton.C Inspektur Inspektorat Lampung Selatan , Kadis PMD Erdiyansyah, anggota DPRD Syaiful Azumar, dan asisten II adum Badruzaman serta Camat Kalianda Zaidan SE.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto mengatakan, “Yang paling utama harus tau dan paham tentang Tupoksi apa tugas sebagai Kepala Desa dan selaku Aparatur desa, sebagai pelayan dimasyarakat dan ini adalah tuntutan di era globalisasi bagaimana kita bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi serta manfaatkan alam yang ada yang berpotensi, bagaimana kita mengembangkannya.” Sebutnya.
“Karena resiko sebagai pemimpin sangat luar biasa, namun selaku pemimpin khususnya untuk pak Kades harus tetap semangat. Mari kita bangun fundamental masyarakat terutama generasi penerus maka kita harus bersama peduli dan bergotong royong untuk membangun Kabupaten Lampung selatan khususnya di Desa masing – masing. Dan satu hal yang menjadi tugas kita bersama apabila disuatu desa masih terdapat anak mengalami gizi buruk itu adalah suatu kegagalan pemimpin jangan sampai terjadi adanya warga masyarakat yang kelaparan maka pemimpinnya harus bertanggung jawab.” Ungkapnya.
Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto mengatakan, “Dalam kegiatan selanjutnya secara bertahap kita akan berbenah melalui dinas PUPR dan Dinas Pariwisata dimana tempat wisata yang berpotensi dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sebagai Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kami punya tanggung jawab kedepan kita akan lakukan pembinaan khusus kepada para Kepala Desa yang akan di isi oleh sebanyak Delapan Dinas terkait.” Tutupnya.
Sementara Inspektur Inspektorat Lampung Selatan mengatakan, “Ada beberapa hal yang akan saya sampaikan dalam tentang pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD) agar tidak semena- semena dalam pengunaan dan pengelolaan dana desa harus sesuai dengan Permendagri 23 No 2020. ” Singkatnya
Di ruang kerja nya Ridwan selaku kepala Desa Kecapi saat wawancara dengan siber news.co.id ,” saya selaku kepala desa sangat antusias,atas acara ini karena jarang – jarang bupati langsung pembukaan nya,jadi saya sangat bersyukur atas gagasan ini, karena awal nya pak camat yang mengarahkan untuk di Desa Kecapi tempat nya.saya sangat berterima kasih,” ucap Ridwan
“Dengan ada pembinaan Aparatus Desa khusus nya Desa Kecapi, Negeri Pandan, Sukaratu , Babulang ada sisi kebersamaan nya antara aparatur desa, dan juga tadi ada arahan inspektorat yang sifat nya untuk menjaga rambu – rambu mengelola dana desa,” papar Ridwan
Ridwansyah menambahkan ,” dalam tubuh BPD itu kemitraan dari kepala desa, Ayuk kita sama – sama membangun desa, kita harus bekerja sama, duduk bersama dan kita rembukan untuk memajukan desa masing – masing,” tegasnya
Harapan saya khusus nya Desa kecapi, tadi sudah di buka acara pembinaan Aparatur desa oleh bupati ,mudah – mudahan Kedepan kecapi khususnyav dan desa- desa lain untuk selalu mensupport dan membantu program pembangunan Kedepan,” pungkas nya.(red)