Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan.
Bertempat di Pendopo Bupati bondowoso Jl. Letnan Karsono No.1 Kelurahan Blindungan Kec/Kab. Bondowoso telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di yang di selenggarakan oleh PemKab. Bondowoso, Senin (27/3).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bakorwil V dan Pembangun Provinsi Jatim Bpk. Nanang Fadjar P. S.H.,M.S., Bupati Bondowoso Drs. K.H. Salwa Arifin, Dandim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr. Hanla., Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko S.I.K., Kajari Bondowoso Puji Triasmono, SH., M.H., Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar Rachmat, S.E., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.Fil., M.H., Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir S.A.P., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bondowoso Dra.Hj. Farida M.Si dan Kepala OPD serta Camat jajaran Pemkab. Bondowoso.
Dalam sambutan Kepala Bakorwil V Jatim Nanang Fadjar S.H.,M.S menyampaikan, “Musrenbang ini adalah RKPD merupakan rancangan dan prioritas Pemda serta rancangan kerja satu tahun mendatang dan untuk itu harus selaras dengan rencana jangka menengah dan jangka panjang.
Kabupaten Bondowoso saat ini memasuki Musrenbang dan bertujuan untuk membahas pembangunan daerah dan program kegiatan hasil dari Musrenbang desa dan Musrenbang Kecamatan.
Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan di saat Pandemi dan mulai melonjak lagi pada saat tahun 2022 dan sudah ikuti juga Kabupaten Bondowoso yang ikut melonjak naik dan mudah-mudahan akan meningkat lagi pada tahun berikutnya. (Rudi/Fud)