banner 728x250

Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Upacara Bendera HKN

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Dandim 0822 Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla., menghadiri kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) dan pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih Tahun 2023 Kab. Bondowoso bertempat di Halaman Pemkab Jl. Amir Kusnan No. 02, Kelurahan Dabasah, Kec/Kab. Bondowoso, dengan Irup Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin, Komandan Kodim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr. Hanla., dan Forkopimda serta Jajaran Kepala OPD Kab. Bondowoso.

Dalam amanat Inspektur Upacara, menyampaikan antara lain:

BACA JUGA :
Sambut Tahun Baru 2024, Bea Cukai Gandeng Pemkab Bondowoso Gelar Festival Musik Tong Tong

Pancasila sebagai dasar negara, memainkan peran yang sangat penting dalam kehidupan kita. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila membentuk dasar moral, etika, dan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila bukan hanya sekedar simbol atau teori, tapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Ketika masyarakat memiliki keyakinan bahwa asn bertindak jujur dan adil, maka masyarakat akan percaya dan mendukung kebijakan maupun program pemerintah. hal penting lainnya, bagi ASN adalah profesionalisme. profesionalisme sangat penting dalam konteks ASN, karena kita memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat.”

BACA JUGA :
Perum Perhutani KPH Bondowoso Menggelar Pelantikan Dan Sertijab Kepada 7 Orang Pejabat Baru

Tugas-tugas kita sangat berkaitan dengan pelayanan publik, yang dapat mempengaruhi kehidupan banyak orang. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas, kita harus bersikap Profesional agar masyarakat merasa didengar, dihargai, dan diperlakukan secara adil. Profesionalisme mencerminkan komitmen terhadap kualitas kinerja kita.

Saya meminta kepada seluruh aparatur sipil negara, agar senantiasa, menjaga perilaku dan menjunjung tinggi, norma-norma yang ada di masyarakat. Jadilah contoh dan panutan, jangan melakukan perbuatan-perbuatan tercela, yang mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap ASN. (Red)