banner 728x250

Dana Bantuan Milik Penjual Pentol Keliling Diduga Dipotong,Warga Palalangan Cerme Berujung Laporan Ke Polres Bondowoso

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Program penyaluran bantuan tunai pedagang kaki lima dan pemilik warung (BTPKLW) ini merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak Pandemi covid-19 Sebagaimana Pencairan dilakukan Tahun 2021 Oleh Polres Bondowoso,Mirisnya dana bantuan tersebut diduga dipotong oleh oknum salah satu perangkat desa Palalangan Cerme Inisial MH Bondowoso,18/07/2022.

Warga Palalangan Cerme Bondowoso Saat Memenuhi Panggilan Polres Bondowoso(dok.foto.RS)

Kukun 52 tahun Rt 7 Dusun Batulanggar Desa Cerme seorang pedagang pentol keliling yang mengaku dirinya menerima bantuan dari polres Bondowoso Sebesar Rp 1.200.0000 Tetapi setelah sampai dirumahnya kukun didatangi oleh Ketua Rt Inisial ED dan inisial MH oknum perangkat desa setempat untuk meminta kucuran dana sebagian yaitu Rp.400 000 dan uang bensin sebesar Rp.25.000.

BACA JUGA :
Antisipasi Balap Liar, Kapolres Situbondo Pimpin Langsung Razia Malam Minggu

“Awal saya terima uang dari Polres Bondowoso Rp.1.200.000 Mas sesampai dirumah dipotong Rp.400.000 oleh pak Rt sama salah satu perangkat desa Palalangan mas”Keluhnya.

Pemerintah sangat membantu pelaku pedagang kaki lima dan warga yang kurang mampu berupa bantuan BTPKLW tapi sayang dicederai oleh oknum yang mengambil kesempatan diduga lakukan pemotongan hak dari warga kecil apalagi dalam menyambung hidupnya hanya berjualan pentol dan cilok keliling

Dugaan pemotongan kini sudah dilaporkan kepada Unit Tipikor Polres Bondowoso Di Nomer B//1442/VII/Res.3.1/2022/Satreskrim Sebagaimana Sesuai Aturan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tentang Pencegahan tindak pidana korupsi

Khuzzaimah 30th Rt 8 Dusun Batulanggar Desa Palalangan cerme Bondowoso juga mengaku dipotong oleh oknum perangkat desa setempat dari nilai Bantuan sebesar Rp. 1200.000 dari pemerintah sehingga dirinya mengaku dipotong Rp.300.000 dan uang bensin Rp.25.000.

BACA JUGA :
Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Perkap no 1 dan Perkap nomor 8 Tahun 2009

“Benar mas awal saya menerima dari polres Bondowoso Rp.1200.000 Tapi diminta sama salah satu perangkat desa sebesar Rp.300.000 Dan Uang Bensin Rp.25.000 Ditanyakan untuk uang apa tidak menjawab mas”Pungkas zei yang sehari harinya menjual cilok keliling ini.

Selain Kukun dan Khuzaimah ada beberapa warga yang mengaku dipotong oleh oknum perangkat desa dengan nominal yang berbeda,warga berharap dalam pengaduan dugaan tindak pidana korupsi ini yang saat ini ditangani Polres Bondowoso berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan oknum perangkat desa inisial MH Tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapnya Tapi pesan Tim Sibernews Dibaca ketika saat hendak ditemui dirumahnya sedang tidak ada ditempat.

BACA JUGA :
Polda Jatim Bongkar Judi Online Beromset Jutaan Rupiah

Pewarta : RD/Yit

Publisher : Ykn/Jul