SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Kasus korupsi kuota haji saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia karena menyeret nama tokoh-tokoh berpengaruh di Republik Indonesia, salah satunya mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Jum’at (15/8/2025).
Menanggapi hal tersebut yang mencoreng agama islam, Cicit Sayyid Ali Murtadho, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy siap turun ke jalan menjadi benteng pertahanan pertama bersama ribuan masyarakat Indonesia untuk mendukung KPK mengusut tuntas kasus tersebut.
“Para Muslim di Indonesia mestinya bahagia ketika KPK mulai menyidik kasus korupsi kuota haji, sambil berharap menjadikan Kasus TIPIKOR KUOTA HAJI sebagai pintu masuk untuk menggulung seluruh TIPIKOR di urusan Ibadah Haji lainnya.
Kita urai beberapa potensi TIPIKOR di Urusan Haji:
1. Kuota Haji
2. Katering Haji
3. Pondokan Haji
4. Kambing Dam Haji
5. Pengadaan Perlengkapan Haji,” ujar Haji Lilur sapaan akrabnya.
Masih kata Haji Lilur, 5 hal potensial dikorupsi di Pelaksanaan Ibadah Haji di atas saya sandingkan dengan Nama-nama Binatang:
1. LUBER MAKOJI
• Lutung Beruk Rembang Maling Kuota Haji.
• Poster LUBER MAKOJI ini Saya buat 1 Tahun yg lalu melalui Sayembara Pembuatan Poster di WA Grup NBI.
• Ada lebih dari 300 Member NBI dari berbagai kalangan.
Setelah disidik KPK Poster LUBER MAKOJI naik kelas menjadi LUBER MAKOJI KORSALIUN:
• Lutung Beruk Rembang Maling Kuota Haji Koruptor Satu Triliun.
2. CINGGAR MAKAJI
• Kucing Garong Maling Katering Haji
3. TILUK MAPOJI
• TIKUS BULUK MALING PONDOKAN HAJI
4. SIBUK MAKDAMJI
• Srigala Busuk Maling Kambing Dam Haji
5. KETAN MAPANJI
• Kelelawar Setan Maling Alat Perlengkapan Haji
GEROMBOLAN LIMA BINATANG PELAKU LIMA TIPIKOR di atas harus DIGULUNG oleh KPK agar pelaksanaan Ibadah Haji selanjutnya tidak diganggu oleh LIMA GEROMBOLAN BINATANG KORUPTOR tersebut.
Haji Lilur menyebut, Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia WAJIB BANGGA karena Presiden Republik Indonesia Jenderal Prabowo Subianto telah bersumpah menyerahkan hidupnya untuk kesejahteraan Rakyat NKRI dengan MEMBERANTAS KORUPTOR.
Akhirnya, pada KPK Kita berharap, 5 Kasus di atas segera DISIDIK KPK dan KPK menerapkan Pasal TPPU – Tindak Pidana Pencucian Uang pada 5 Kasus tersebut.
Dengan Penerapan TPPU Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia akan mengetahui dengan jelas ke mana saja aliran dana hasil korupsi itu mengalir.
Jutaan Jamaah NU mendukung KPK untuk menggulung KORUPTOR seumpama para pelakunya ternyata adalah para oknum Tokoh Hebat dari PBNU ataupun MUI.
Haji Lilur menuturkan, Seluruh Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia saya percayai sangat membenci KORUPTOR dan DRAKULA NEGARA.
“Kalau Donald Trump Presiden Amerika sampai menaikkan Tarif Masuk Ekspor ke Amerika pada puluhan Negara agar Ekonomi Amerika bangkit dan berjaya. Presiden Republik Indonesia cukup memberantas KORUPTOR untuk membawa Republik Indonesia Jaya Raya. Kita dukung Presiden Republik Indonesia memberantas Korupsi.
Kita dukung KPK menangkap dan memenjarakan Koruptor,” tuturnya.
Salam Anti Korupsi.
Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar.
Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy.
• Cicit Sayyid Ali Murtadho dari Jalur Bapak.
• Cicit Pangeran Kanduruhan Raja Sumenep bin Raden Fatah Sultan Demak bin Prabu Brawijaya V Raja Majapahit dari Jalur Ibu.
• Warga NU Anti Kyai Munafik.
(Uday)


