SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Propam Polres Situbondo Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak dengan memeriksa handphone (hp) personel dalam rangka mencegah praktek judi online (judol) di internal kepolisian. Pemeriksaan digelar setelah apel pagi di lapangan Mapolres Situbondo, Rabu (20/11/2024).
Secara teliti anggota Propam memeriksa satu persatu Hp milik seluruh personil, bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi Judi online yang terpasang di perangkat komunikasi para personil.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada saat apel melalui Operasi Penegakan ketertiban dan Disiplin atau Gaktiblin. Pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian, khususnya judi online.
”Pelaksanaan Gaktibplin ini merupakan komitmen Polres Situbondo dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dan juga bentuk dukungan pelaksanaan salah satu misi Astacita Presiden Prabowo Subianto, yakni reformasi di bidang hukum khususnya memberantas segala bentuk perjudian baik judi konvensional dan judi online” ungkapnya.
Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama menambahkan bahwa Propam akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terkait pencegahan judi online di lingkungan Polres Situbondo dan Polsek Jajaran.
“Hasil pemeriksaan hari ini menunjukkan tidak ditemukan adanya aplikasi judol atau indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian pada ponsel personel maupun perwira” terangnya
Kegiatan Gaktibplin ini berjalan dengan lancar dan aman, serta menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya Pemerintah RI dalam memberantas Judi online, Sekaligus untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kredibilitas dan integritas dan nama baik institusi Polri.
(Uday)