Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Kuasa Hukum Drs.KH Salwa Arifin Melalui Kuasa Hukumnya H.Achnad Husnus Sidqi,SH.MH dan Edy Firman SH.MH mendatangi Polres Bondowoso guna mengajukan Pelaporan terkait adanya dugaan Pencemaran Nama baik,Sabtu 12/03/2022
Berdasarkan Nomor Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diajukan Oleh H.Acmad Husnus Sidqi SH.M.H dan Rekan yang diterima oleh Briptu Asprilla Nanda Pratama Selaku Ba Sat Reskrim Bondowoso.
Pantauan Sibernews.co.id saat konfirmasi Edi Firman SH.M.H mengatakan bahwa Pengaduan atau Pelaporan ini dilakukan untuk Menjaga Marwah dan Nama baik Drs.KH.Salwa Arifin yang sudah Viral di Media Sosial dan ingin membuktikan bahwa berita itu tidaklah benar, sehingga dengan sangat Terpaksa Drs.KH.Salwa Arifin melakukan Melalui kuasa hukumnya melakukan Pengaduan hari ini di Polres Bondowoso.
“Kami dan rekan kuasa hukum bupati Bondowoso ingin membuktikan bahwa berita yang beredar tidak benar adanya mas”Pungkas Edi Firman Pengacara senior ini.
Hasil Pantauan Tim Sibernews.co.id nampak tadi jam 11.50.Wib,Tim Kuasa Hukum dari Drs.KH.Salwa Arifin keluar dari pelataran Polres Bondowoso usai Melakukan Pengaduan.(Red)