banner 728x250

Bripka Mustaqim Romli Kupas Tuntas Isi Undang Undang No 16 Tahun 2011 Diaula Kodim 0822

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Petugas Satreskrim Polres Bondowoso mengupas tuntas Pemberian materi UU No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.(narasumber),Selasa 13 September 2022

Pemberian materi pengetahuan tentang bantuan hukum dalam berwirausaha di aula kodim 0822 kab. Bondowoso.

Adapun yang hadir diantaranya Pasi Intel kapten yonaidi beserta anggota,Pelaku usaha Mikro binaan Kodim 0822 di kab. Bondowoso; Ibu ibu Persit yang memiliki usaha mikro dan juga para Tokoh agama

BACA JUGA :
Polsek Sumbermajing Wetan Bersama Ketua Bhayangkari Bagikan Bansos

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendorong terciptanya perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (dinas pendidikan provisi)

Bripka Mustaqim Romli S.Psi,SH selaku narasumber daei Poles Bondowoso memberikan wawasan tentang Undang undang No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.

“Kami diundang sebagai pemateri untuk menjabarkan undang undang no 16 tahun 2011 mas di aula kodim 0822” pungkasnya.

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso : Kami Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Warga Sukorejo Sumberwringin

Selama kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib dan peserta berterima kasih terkait usaha mikro bisa mengetahui hak dan tata cara mendapatkan bantuan hukum.(Red)