banner 728x250

Bos Mafia Tambang Diduga Ancam Jiret Dan Bakar Kantor Wartawan Di Pasuruan

banner 120x600

Pasuruan, SIBERNEWS.CO.ID – Sudah diluar batas etika kemanusiaan bos tambang Salah Satu CV dan beberapa anak buahnya diduga dengan sengaja serta berencana telah melakukan intimidasi terhadap wartawan dari salah satu media cetak dan online nasional Batasmedia99. Kamis (06/06/2024) siang dilokasi tambang.

Tak hanya itu, selain melakukan intimidasi As (Inisial Red), dengan beberapa anak buahnya juga berkali-kali hendak melakukan kekerasan fisik sambil melontarkan kata – kata ancaman akan menjiret (mengikat atau mencekik) dan mengumpat wartawan tidak akan bisa pulang dengan selamat dari lahan tambang miliknya.

“Koen tak jiret ndek kene ate onok opo. Ndak tak olehno sak montore tak celokno kabeh anak buahku. Aku wes ate gowo massa tak parani nang kantore tak obong (kamu saya jerat atau cekik disini mau ada apa. Tidak saya pulangkan sama mobilnya saya panggilkan semua anak buah saya. Saya sudah mau bawa massa saya geruduk ke kantornya mau saya bakar,”Jelas AS, dengan nada gaya premannya.

Perlu diketahui kejadian ini dipicu adanya pemberitaan sebelumnya yang ditulis oleh wartawan Batasmedia99.com dengan judul ‘Tambang Di Klampok Tongas Probolinggo Bebas Operasional Diduga Andalkan Beck Up Oknum APH’ atas berita tersebut Asyari selaku pemilik tambang tidak terima dengan menghubungi wartawan via App Whatsapp dan mengundang ketemu dilokasi tambang mengajak duduk bersama dalih konfirmasi.

BACA JUGA :
Wujudkan Kedekatan Dengan Warga, Kapolres Pasuruan Menggelar Dialog Bersama Masyarakat Kecamatan Gempol

Namun diluar dugaan AS (Inisial Red), selaku pemilik tambang yang notabene menurut beberapa sumber informasi adalah preman ternyata telah bersiasat dan berencana buruk, bukan diterima dengan baik kedatangan wartawan dan tim Batasmedia99.com justru dimaki, diumpat, diintimidasi dan berkali-kali Asyari mencoba untuk melakukan kekerasan fisik terhadap wartawan penulis berita sambil melontarkan ancaman. Beruntung dapat dilerai salah satu rekan-rekan wartawan.

Apapun dalilnya AS, dan beberapa anak buahnya sudah melakukan perbuatan yang disengaja dan direncanakan melanggar Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Selain itu ada indikasi sengaja serta terencana untuk melukai wartawan. Karna terbukti dalam situasi kejadian itu tak hanya umpatan dan ancaman namun tampak jelas terekam kamera video saat kejadian dilokasi diatas tempat duduk beberapa senjata tajam diduga sudah disiapkan sebelumnya.

BACA JUGA :
Peringati HUT TNI KE 77, Kodim 0819 Laksanakan Ziarah Di TMP Kota Pasuruan

Atas kejadian ini, tim batas media berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar ambil tindakan sebagaimana yang telah diatur sesuai Undang-Undang dengan Profesional dan Proporsional. Jangan ada lagi intimidasi terhadap wartawan apalagi sampai ada kekerasan yang mengakibatkan cidera fisik. “Setiap pemberitaan ada hak jawab jika merasa keberatan dengan narasi berita. Jika perlu tuntut sesuai prosedur hukum bukan justru melakukan tindakan sengaja melanggar hukum. Ini negara hukum bukan milik preman.”ujar rekan wartawan.

Batasmedia99.com, melalui legal hukum tidak akan tinggal diam dengan kejadian ini karena sudah dianggap diluar batas etika kemanusian yang beradap.”Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait hukum. Yang jelas kami tidak tinggal diam tetap kami lakukan upaya hukum sesuai UU yang berlaku.”cetus Apin.

Sementara itu melihat respon publik dari kejadian ini, banyak yang mengasumsikan jika keberadaan tambang di Kecamatan Tonggas, Kabupaten Probolinggo tersebut patut mendapat perhatian penegak hukum terkait, baik dari jajaran Kejaksaan maupun Kepolisian selaku pemangku wilayah hukum.

Karena perilaku dan siasat yang disengaja serta terencana Asyari, dan anak buahnya menggambarkan adanya kejanggalan atas tabir rahasia legal tambang. Meski saat kejadian Asyari, berdali jika CV Tersebut adalah sebagai pembeli namun tetap tidak dapat membuktikan jika tambang sah atau lengkap legalitas. Apalagi ada dugaan beck up oknum APH. Reputasi serta nama besar garda terdepan penegak hukum Polri benar-benar dipertaruhkan. Buktikan dan usut tuntas tanpa tendesional keterlibatan.

BACA JUGA :
Mayjen TNI Syafrial Kukuhkan dan Tutup Tradisi Warga Baru Divif 2 Kostrad TA 2022

Adapun dalam konfirmasi sebelumnya pihak Polres Probolinggo melalui Humas sempat menyampaikan jika tambang tersebut sudah dilengkapi legalitas. Namun hasil cek di Website resmi Kementrian ESDM jelas didapatkan keterangan jika CV tersebut masih dalam perijinan sebatas hanya berupa Pencadangan. (sofi)