Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID – Guna meningkatkan kesadaran serta peran positif masyarakat, Didik Fajar Setiawan Asisten Perum Perhutani (Asper) KBKPH Besuki bersama Tim pengembangan bisnis Perhutani Bondowoso melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bertempat di balai desa Baderan Kecamatan Sumbermalang – Situbondo, Selasa (03/12/24)
Dalam sosialisasi tersebut Didik Fajar Setiawan menghimbau kepada masyarakat di dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk menunjang ekonomi, supayamasyarakat tidak mengenyampingkan kelestarian hutan
“Dalam pengelolaan Perhutani selalu memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk berperan aktif memanfaatkan kawasan hutan dalam rangka meningkatkan perekonomian dengan tidak mengenyampingkan kelestarian hutan”, paparnya
Mewakili Management, Ali Bahri Kapala Sub Seksi (Kasubsi) bidang Pengembangan Bisnis Perum Perhutani KPH Bondowoso menjelaskan, “pemanfaatan kawasan Hutan oleh masyarakat harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, dan berdasarkan Peraturan Direksi Perum Perhutani no 13 tahun 2023, pemanfaatan kawasan oleh masyarakat dapat dilakukan dengan pola kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan antara masyarakat atau lembaga dengan Perhutani, dalam kerjasama nantinya akan diatur tentang hak, kewajiban,larangan dan tanggung jawab semua pihak”,/ Bebernya
Pada gelar sosialisasi yang dihadiri puluhan warga tersebut, Ruslan Joni kepala desa Baderan mengatakan “sebagian besar penduduk perekonomiannya sangat bergantung pada kawasan hutan, oleh karenanya saya pribadi dan atas nama masyarakat menyampaikan terimakasih kepada Perhutani yang telah memberikan kesempatan pada warganya untuk memanfaatkan kawasan hutan, Ruslan juga menyatakan siap bersinergi dan mendukung program yang akan dilaksanakan oleh Perhutani”.
Abdul mu’is tokoh masyarakat yang juga sebagai ketua BPD menyatakan kepuasan atas pemaparan secara gamblang tentang pengelolaan kawasan hutan oleh petugas Perhutani, “dengan menerapkan peraturan yang berlaku insyaallah hutan akan aman dan ekonomi masyarakat lebih terjamin”, ungkapnya
Hutan lestari Masyarakat Sejahtera itulah yang menjadi tujuan pengelolaan kawasan hutan negara yang di amanahkan oleh Pemerintah kepada Perum Perhutani, dengan kata lain keberadaan kawasan hutan harus dapat memberikan manfaat dan fungsi secara lestari dari segi ekologi,sosial dan ekonomi kepada masyarakat, untuk itu sangat diperlukan kesadaran dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. (Red)