Surabaya, SIBERNEWS.CO.ID _ Derasnya penetrasi media sosial ke dalam seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia dapat diibaratkan pedang bermata dua. Di satu sisi media sosial memberikan berjuta peluang yang siap dioptimalkan demi kemaslahatan bangsa. Namun di sisi lain media sosial juga dapat disalahgunakan untuk memperkeruh kehidupan berbangsa dan bernegara.Sabtu,01/10/2022.
Digunakannya media sosial sebagai salah satu “mesin” utama untuk melancarkan perang proksi, yakni menyebarkan informasi hoax dan provokatif untuk memecah belah bangsa merupakan satu dari sekian banyak dampak negatif apabila media sosial tidak digunakan secara bijak.
Oleh karena itu, seluruh komponen bangsa khususnya pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif demi mencegah semakin “liarnya” penggunaan media sosial. Optimalisasi unit-unit kerja pemerintah yang bergerak di bidang cyber merupakan langkah utama yang perlu diprioritaskan pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan “safari” dalam rangka menyosialisasikan cara-cara bijak bermedia sosial kepada masyarakat. Langkah Presiden Jokowi yang kerap kali mengundang netizen untuk berdiskusi memecahkan persoalan bangsa merupakan contoh yang perlu diapresiasi dan patut ditiru oleh para pejabat publik dan stakeholder yang lain.
Selain itu, peran aktif orang tua dalam membina anak-anaknya agar bijak menggunakan media sosial merupakan salah pilar penentu untuk mencegah digunakannya media sosial sebagai katalisator perang proksi di Indonesia.
Disamping itu, ada baiknya dalam menghadapi proxy war melalui Medsos di kemudian hari, bukan hanya Polri yang menangkap pembuat/pemesan/cukong berita bohong atau proxy war, namun pemerintah kiranya perlu memberikan “pelajaran” untuk beberapa hari “melarang” Facebook seperti yang pernah dilakukan Cina, Bangladesh, India, Iran, Inggris, Malaysia, Mesir dan Vietnam.
Hal ini penting karena Medsos tidak mempunyai reporter/redaktur yang mengecek fakta dan pemimpin redaksi yang dapat dimintai pertanggungjawab etik ataupun hukum.
Derasnya penetrasi media sosial ke dalam seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia dapat diibaratkan pedang bermata dua. Di satu sisi media sosial memberikan berjuta peluang yang siap dioptimalkan demi kemaslahatan bangsa. Namun di sisi lain media sosial juga dapat disalahgunakan untuk memperkeruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Digunakannya media sosial sebagai salah satu “mesin” utama untuk melancarkan perang proksi, yakni menyebarkan informasi hoax dan provokatif untuk memecah belah bangsa merupakan satu dari sekian banyak dampak negatif apabila media sosial tidak digunakan secara bijak.
Oleh karena itu, seluruh komponen bangsa khususnya pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif demi mencegah semakin “liarnya” penggunaan media sosial. Optimalisasi unit-unit kerja pemerintah yang bergerak di bidang cyber merupakan langkah utama yang perlu diprioritaskan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan “safari” dalam rangka menyosialisasikan cara-cara bijak bermedia sosial kepada masyarakat. Langkah Presiden Jokowi yang kerap kali mengundang netizen untuk berdiskusi memecahkan persoalan bangsa merupakan contoh yang perlu diapresiasi dan patut ditiru oleh para pejabat publik dan stakeholder yang lain.
Selain itu, peran aktif orang tua dalam membina anak-anaknya agar bijak menggunakan media sosial merupakan salah pilar penentu untuk mencegah digunakannya media sosial sebagai katalisator perang proksi di Indonesia.
Disamping itu, ada baiknya dalam menghadapi proxy war melalui Medsos di kemudian hari, bukan hanya Polri yang menangkap pembuat/pemesan/cukong berita bohong atau proxy war, namun pemerintah kiranya perlu memberikan “pelajaran” untuk beberapa hari “melarang” Facebook seperti yang pernah dilakukan Cina, Bangladesh, India, Iran, Inggris, Malaysia, Mesir dan Vietnam.
Hal ini penting karena Medsos tidak mempunyai reporter/redaktur yang mengecek fakta dan pemimpin redaksi yang dapat dimintai pertanggungjawab etik ataupun hukum.
By : M Khoirul Amin. SH, S.kom, M.kom