banner 728x250

Beraksi Berkali Kali Pencuri Meter Air PDAM Di Situbondo Diringkus Polisi  

banner 120x600

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Tim Gabungan Resmob Satreskrim bersama Unit 4 Intelkam Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian meter air dan pipa air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Situbondo yang terjadi di Pelanggan An. MS GLOW  jalan Wijaya kusuma Kel. Dawuhan Kec. Situbondo kab. Situbondo, Kamis (6/1/2022)

Kejadian bermula saat, petugas PDAM mendapat laporan dari pelanggan bahwa telah terjadi pencurian meter air PDAM kemudian petugas mendatangi lokasi bahwa benar meter air telah hilang diduga pelaku mencuri meter air PDAM ketika pelanggan sedang istirahat dengan cara merusak pipa yang terhubung ke meter air, atas kejadian tersebut PDAM Kab. Situbondo telah kehilangan meter air sebanyak 336 Meter sejak tahun 2020 sampai tahun 2022 dan mengalami kerugian sebesar Rp. 142.800.000,- (Seratus empat puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah).

BACA JUGA :
Tim Divisi Propam Mabes Polri Ke Situbondo Ada Apa?

Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH menjelaskan bahwa laporan pelanggan ditindak lanjuti oleh petugas PDAM dengan membuat laporan Polisi di SPKT Polres Situbondo. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, Tim Resmbob bersama Unit Opsnal Intelkam melakukan penyelidikan. Dari rekaman tersebut diperoleh ciri-ciri pelaku dan juga identitas sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya. Kemudian dilakukan krocek No plat kendaraan dengan petugas Samsat diketahui pemiliknya adalah EB warga Panji dan keterangan petugas PDAM bahwa tersangka merupakan mantan karyawan PDAM.

Kemudian berdasarkan data yang sudah valid baik CCTV maupuan identitas pemilik sepeda motor, Tim Resmob Satreskrim bersama Unit 4 Intelkam mengamankan tersangka an. EB (53) warga Mimbaan Panji berikut barang bukti diantaranya satu sepeda motor Warna Hitam nopol P-5902-ET, satu buah helm warna merah, alat meter air 6 buah, patekol, dan kran air 19 buah.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Dan Forkopimda Bondowoso Sambut Kunjungan Gubernur Jatim

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak132 kali di 23 TKP diantaranya Kalibagor, Kotakan, perum Grenhill, perum Baiti Jannati, Perum Panorama, Dawuhan, Panji Permai, barat pasar Sumberkolak, jalan Sucipto, Alasmalang, jalan Anggrek, Curah jeru, Karangasem, PG Wringin Anom, jalan Basuki Rahmat, jalan Semeru, jalan Merpati, jalan WR Supratman, jalan Argopuro, jalan Madura, jalan Melati, desa Tenggir dan jalan Semeru.

“ tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres, untuk sementara tersangka mengakui telah beraksi 132 kali di 23 lokasi wilayah kabupaten Situbondo dan hasil kejahatnnya dijual ke pedagang besi tua di kecamatan Panji “ terangnya. (Red)