banner 728x250

Baru Bertugas Dijember, Anton Amankan Diduga pelaku Illegaloging

banner 120x600

Jember, SIBERNEWS.CO.ID _ Giat Patroli gabungan buat Strategi (Senyap, Merayap, Tepat sasaran). Jajaran RPH Glundengan, BKPH WULUHAN, Kanit Reskrim Polsek Wuluhan, DANRU POLMOB dan satu Anggota Polhutmob, BRIGIF 09, KPH JEMBER melakukan penangkapan yang diduga pelaku illlegaloginga, Kamis ,Tgl 15 September 2022 sekira pukul. 02,20 wib

Saat dikonfirmasi Danru Polhutmob Anton Dedi Hamdi Melakukan penangkapan 1 orang Pelaku ilegal loging dan 1 Unit mobil grand Max. yang mengangkut: 3 batang kayu jenis jati. yang diduga hasil dari ilegal logging petak 11C.kawasan hutan RPH Glundengan, BKPH WULUHAN

BACA JUGA :
PT. JN Fery Siap Layani Arus Libur Nataru 2022 di Pelabuhan Bakauheni - Merak

“Ya benar mas kami amankan terduga pelaku dan barang buktinya berupa tiga batang kayu jati dsn mobil grandmax” Jelas anton.

Diduga Pelaku Illegaloging Warga wuluhan Jember Saat Diamankan Petugas.(Dok.foto.adm)

Pencurian dilakukan dilokasi  kawasan hutan petak 11C. RPH Glundengan, BKPH Wuluhan jember Setelah dilakukan penyelidikan hasil yang didapat  1 unit mobil grandmax dsn diduga pelaku inisial SP  Umur 59 th Tegal banteng wuluhan Jember.

Saat diintrogasi Pemilik kayu/yg mengangkut, menerangkan bahwa kayu Jenis Jati Masuk kawasan wilayah hutan RPH Glundengan, BKPH Wuluhan

BACA JUGA :
Miris, Penimbun Pertalite Dan Solar Bersubsidi Ditangkap Polresta Banyuwangi

Anton juga memaparkan tim patroli gabungan  Pagi ini cek Tunggak bersamaKanit Reskrim Polsek Wuluhan dan anggota Brigif 09 Jember

” Kayu jenis jati di angkut naik Mobil.sebanyak 3 batang dgn di tutupi terpal mas”Sambubg anton mantan Danru Polhutmob KPH Bondowoso ini

Satu Orang Pelaku ilegal loging.dan BB kayu jati Sebanyak 3 Batang.0,60 M3 Untuk sementara BB di amankan di Polsek Wuluhan.(Slamet)