SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri tabuh genderang perang terhadap oknum nakal penimbun solar bersubsidi,Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri menggerebek dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (25/1/2026) malam.
Dalam upaya Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Kendit dan Kecamatan Panarukan. Sejak Aksi tersebut sempat menghebohkan warga sekitar karena melibatkan aparat kepolisian berskala nasional.
Dihimpun Dari informasi yang beredar, petugas menemukan lima unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi secara ilegal untuk diperjualbelikan ke luar wilayah Kabupaten Situbondo. Selain itu, polisi juga mendapati sejumlah tandon berisi solar di lokasi.
Diduga, dari hasil penggerebekan tersebut, aparat menyita sekitar 27 ton solar subsidi yang diduga akan diselewengkan.
Adapun barang bukti dan 4 orang terduga yang berhasil di amankan oleh tim Bareskrim Mabes Polri di TKP yaitu,27 Kempu ukuran 1 ton berisi solar (+- 27 ton solar),3 Pompa sedot beserta selang,1 unit truck mitshubisi Nopol: P 9147 GA beserta kuncinya,1 buah Barcode BBM.
Bareskrim Polri mengamankan terduga yaitu inisial PN Dusun Blangguan Desa Bugeman Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo Dan TT,AG dan RN (Ds. Besuki Kec. Besuki Kab. Situbondo).
Kegiatan penggerebekan terhadap dugaan gudang penyimpanan dan pendistribusian BBM jenis solar bersubsidi,yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan oleh Tim Bareskrim Mabes Polri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi serta untuk mengamankan distribusi energi agar tepat sasaran. Perkembangan lebih lanjut terkait hasil penggerebekan masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Mabes Polri tersebut.
“Benar ada kegiatan dari Mabes Polri. Kami dari Polres Situbondo hanya melakukan pendampingan. Untuk jumlah solar maupun modus operandi masih menunggu informasi lebih lanjut dari Mabes,” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).(Red)




