banner 728x250

Banyak Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Di Situbondo Di Picu Sepeda Listrik, Kanit Gakkum: Tak Ada Sanksi Tegas Hanya Himbauan

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Akhir-akhir ini kerap ramai di perbincangkan mengenai penggunaan sepeda listrik, bahkan beberapa kecelakaan di Situbondo, Jawa Timur, di picu pengendara sepeda listrik, salah satunya di wilayah jalur pantura Bungatan yang memakan korban jiwa, Senin (24/6/2024).

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Yudho Tutud Prastyawan melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo IPDA Rachman Fadli Kurniawan menjelaskan, penggunaan sepeda listrik harus sesuai tempat dan di larang digunakan di jalan raya, apalagi di jalan pantura yang notabenenya ramai kendaraan.

BACA JUGA :
Aipda Eko Anggota Satlantas Polres Bondowoso Mendapatkan Apresiasi Dari Dua Sekolah

“Harusnya digunakan di jalur bebas kendaraan seperti komplek perumahan, car free day, atau di lingkungan instansi perkantoran,” ujar Kanit Gakkum IPDA Rachman.

IPDA Rachman menghimbau, bagi pengendara yang menggunakan sepeda listrik agar tetap safety menggunakannya, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA :
Antisipasi Kekeringan Di Dataran Tinggi Polres Bondowoso Pasang Pipa Air, Berikut Kata Kasat Lantas

“Semoga dengan himbauan ini, masyarakat bisa paham peruntukan sepeda listrik itu dan tidak disalahgunakan,” tandasnya.

(Uday)

error: Content is protected !!