banner 728x250

Bakal Calon Kepala Desa Sukamaju Akan Mewakafkan Tanah Guna Tempat Pemakaman Umum

Beksi, SIBERNEWS.CO.ID – Amad akan mewakafkan tanah seluas 400/500 meter persegi yang berlokasi di kampung Wates untuk masyarakat desa sukamaju tanah yang diwakafkan cukup luas untuk kebutuhan masyarakat desa sukamaju setempat sebelumnya memang sudah ada luas 500 meter persegi bahkan sudah ada beberapa Makom atau sudah jadi Kober di lokasi itu yang dulu di wakapkan oleh almarhum lurah amid sekitar tahun 2006 sekarang di perluas lahan tersebut oleh Amad.

BACA JUGA :
Lingkungan Perumahan Cluster di Kampung Sukamantri Jadi Sorotan, Warga Desak Evaluasi AMDAL Lebih Ketat

Salah satu warga yaitu gunawi mengapresiasi Amad yang akan mewakafkan tempat pemakaman umum (TPU) tersebut Menurutnya, wakaf ini diharapkan menjadi amal jariyah serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Sukamaju dengan tersedianya lahan pemakaman yang layak dan terkelola.

BACA JUGA :
Kapolres Bekasi Kota Membagikan Helm Kepada Pengendara Motor

“Semoga amal beliau mendapatkan balasan dari Allah SWT karena ini sangat membantu masyarakat dan menorehkan teladan yang patut dicontoh,” ungkap gunawi kepada awak media.

BACA JUGA :
Terjadi Laka Lantas Di Keranji Puluhan Orang Jadi Korban

Pewarta: AgusJabar

error: Content is protected !!