Solok Selatan, SIBERNEWS.CO.ID _ Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Parik Gadang Diateh dan Polres Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, menangkap seorang bapak tiri yang diduga melakukan tindakan asusila atau pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh Iptu Robbi Gunawan di Padang Aro, Minggu (26/02/2023), mengatakan pelaku RD (42) ditangkap di rumahnya, dan juga merupakan tempat kejadian peristiwa, di Pinti Kayu, Nagari Pakan Rabaa Timur, pada Sabtu (25/02/2023), sekiranya pukul 18.00 WIB.
“Pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun,” kata Robbi.
Penangkapan tersangka setelah ayah kandung korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu pada Selasa (21/02/2023). “Korban menceritakan perlakuan ayah tiri kepada ayah kandungnya yang kemudian melaporkannya ke Polsek,” kata Robbi.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan perbuatan asusila itu telah dilakukan berulang kali. “Dari pengakuan korban, dalam sehari kadang sampai tiga kali,” ungkapnya.
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti seperti baju yang dikenakan korban dan telah melakukan visum kepada korban. “Kami masih menunggu hasil visumnya,” ujar Robbi.
Terkait kasus ini, pihaknya meminta masyarakat yang berada di tempat tinggal korban untuk tidak mengucilkannya.
“Korban ini kan masih sekolah, pihak sekolah agar melakukan pendampingan mengingat trauma yang dialami,” lanjut Robbi.
Ia juga meminta teman-teman sekolah maupun teman bermain untuk tetap merangkul korban dalam pergaulan.
Pihaknya juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di daerah itu memberikan edukasi, imbauan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
“Sebagian besar, tindakan asusila ini dilakukan oleh orang-orang terdekat. Jadi kami imbau masyarakat berhati-hati,” tutup Robbi. (Cen)