banner 728x250

Aspirasi dan Silaturahmi Masyarakat, Kapolres Malang Membuka Forum Kandani

banner 120x600

Malang, SIBERNEWS.CO.ID _ Dukung Progam kerja Kapolda Jatim, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjalin silaturahmi dan menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat melalui forum KANDANI (Komunikasi Anda dengan Polisi) yang bertempat di Pendopo Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Rabu (21/9/22).

Dalam sambutannya, Ferli membangun komunikasi bertatap muka dengan harapan bisa secara langsung mendengar harapan, kritikan, masukan, usul dan saran terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan Kepolisian, khususnya untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Malang.

Hadir pula pada forum ini diantaranya Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Resnarkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, Kasat Binmas AKP Indra Subekti, Kapolsek Pagak AKP Supriyono beserta Muspika Pagak.

Sedangkan masyarakat yang hadir pada forum ini yakni seluruh Kepala Desa beserta perangkat di 8 Desa yang ada di Kecamatan Pagak, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Dai Kamtibmas, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah (SD/SMP/SMA), Tokoh Ansor beserta Banser, Koordinator Aremania Lintas Selatan, beserta beberapa pihak terkait.

Ferli menambahkan, forum ini adalah salah satu wadah untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polres Malang, serta untuk membuka komunikasi dan harapan dari Masyarakat dalam mencari solusi terkait permasalahan apa saja yang ada di wilayah Kecamatan Pagak.

BACA JUGA :
136 Personel Yonif Raider 514/SY Naik Pangkat Satu Tingkat

Pada forum tersebut, Kapolres Malang beserta Pejabat Utama Polres Malang yang hadir berkesempatan memberikan tanggapan dan menjadi problem solving tentang berbagai keluhan di masyarakat.

“Penting bagi kami untuk bisa terus bertemu dengan berbagai elemen masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. Saya juga sertakan Kasat Binmas yang menggalakkan himbauan dan bimbingan masyarakat, Kasat Lantas yang menangani permasalahan lalu lintas, SIM dan STNK, Kasat Resnarkoba yang kemarin berhasil dalam Ops Tumpas Semeru 2022 mengungkap kejahatan Narkotika dengan barang bukti tertinggi di Jawa Timur, beserta Kasat Reskrim yang menangani penegakan hukum kriminal” ucapnya.

Diketahui bersama, di wilayah hukum Polres Malang ini memiliki 30 Kecamatan dengan 12 kelurahan dan 349 Desa, sehingga Ferli menjelaskan bahwa bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu untuk bersama-sama menjaga kelancaran kegiatan masyakarat dan terciptanya Kamtibmas yang kondusif.

Tak hanya permasalahan tentang Kamtibmas, pada forum ini juga disampaikan oleh beberapa tokoh yang hadir mengenai bidang sosial, keagamaan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, pembangunan nasional, serta infrastruktur. Namun tegas Ferli, “jika permasalahan yang disampaikan bukan tataran Polri, kita bersama-sama menemukan solusi terbaik dan akan kami tampung serta kami teruskan kepada yang berwewenang”.

BACA JUGA :
Sebagai Bentuk Rasa Duka Mendalam Polres Pasuruan Laksanakan Sholat Ghoib Dan Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Adapun hal pokok permasalahan yang disampaikan dari masyarakat, diantaranya tentang keberhasilan Polri mengawal vaksin Covid-19 dan PMK, edukasi tertib berlalu lintas, mencegah kejahatan kriminal, narkotika dan radikalisme, mencegah kenakalan remaja dan membina akhlak, usulan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta pula upaya untuk menjaga roda perekonomian masyakarat terus berjalan.

Mengenai Kamtibmas, Ferli juga menegaskan kepada masyarakat untuk tak segan melaporkan kepada Polsek Pagak maupun Polres Malang apabila menemui tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum.

Lebih lanjut, upaya Represif Kamtibmas yakni dengan adanya patroli Kepolisian yang sering melintas di wilayah Kecamatan Pagak. Serta juga Bhabinkamtibmas yang rutin menggalakan bimbingan kepada masyarakat baik melalui pelajar di sekolah, jamaah di masjid, serta di kegiatan sosial lainnya.

“Ada 2 cara untuk mengatasi pelanggaran hukum, yakni Represif Yustisial dan Represif Non Yustisial, maka dari itu pentingnya peran Restoratif Justice untuk wadah mediasi permasalahan. Karena penegakan hukum adalah langkah terakhir setelah teguran dan mediasi” jelas Ferli.

BACA JUGA :
Pembekalan Wasbang Dari Dandim 0825 Di Stikes Banyuwangi

Untuk itu, tambah Ferli, himbauan dan rasa toleransi untuk saling mengingatkan tentang kebaikan antar manusia adalah langkah awal untuk mencegah adanya permasalahan di masyakarat.

Pada sesi terakhir, Kapolres Malang berharap kepada semua yang hadir untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, dan saling menjaga tali silaturahmi antara Kepolisian, TNI, Pemerintah, masyakarat umum dan berbagai organisasi masyakarat lainnya.

“Terakhir, saya ucapkan terimakasih atas sambutan hangat Bapak/Ibu sekalian. Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain, maka itu teruslah berbuat kebaikan” pungkas Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H. (sul/dwi)