SIITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Antisipasi penyelundupan kendaraan bodong tanpa surat surat yang sah ke Kepulauan Madura, Satpolairud Polres Situbondo bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Instansi terkait melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan yang dicocokan dengan tiket penyebrangan dan identitas pribadi penumpang di pelabuhan Jangkar
Hari Jumat (28/2025) Satpolairud bersinergi dengan BPTD dan TNI AL serta instansi terkait di pelabuhan jangkar melakukan pemeriksaan surat kendaraan yang disandingkan dengan STNK dan KTP serta tiket kapal guna antisipasi motor hasil tindak pidana yang di bawa ke kepulauan Madura
Kasatpolairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH membenarkan bahwa anggota Satpolairud bersama Instansi terkait melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan menyebrang ke Pulau Kangean Madura dengan menggunakan KMP Munggiyango Hulalo, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk antisipasi motor hasil kejahatan (pidana umum atau fidusia) yang di bawa atau dijual ke pulau.
“Dari hasil kegiatan tersebut belum ditemukan adanya motor yang diindikasikan bodong atau tidak lengkap yang akan di bawa ke pulau Kangean Madura melalui pelabuhan Jangkar,” ungkap AKP Gede
(Uday)