Yogyakarta, SIBERNEWS.CO.ID _ Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Bidang Sosialisasi MPR RI Abidin Fikri S.H., M.H. menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama dengan sanggar kesenian jathilan “ Turonggo Ngesti Budoyo”.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (02/09/2025), bertempat di pedukuhan Klatak Kalurahan Gadingsari Sanden Bantul
dengan tema “ Melestarikan Seni Jathilan dalam Bingkai Konstitusi” .
Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa setempat, pelaku seni serta lebih dari 200 warga masyarakat. Acara diawali dengan pementasan seni tradisional Jathilan kelompok anak hasil binaan sanggar tersebut.
Abidin Fikri menekankan pentingnya pendidikan sebagai amanat
konstitusi.
“Sesuai dengan Pasal 31 Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar yang ditanggung pemerintah, serta berhak atas sistem pendidikan nasional yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Penguatan budaya dan pendidikan merupakan dua pilar utama dalam pembangunan masyarakat yang
beradab,” ujarnya, Kamis (4/9) dalam siaran pers yang diterima awak media.
Abidin Fikri juga mendorong, “ pelestarian seni jathilan salah satunya bisa dilakukan dengan menjadikan pementasan kesenian jathilan sebagai agenda festival tahunan yang bisa memberikan alternatif tujuan bagi
wisatawan selain potensi wisata di wilayah pesisir pantai. Festival jathilan juga harus mampu menjadi bagian dari roda penggerak ekonomi
Masyarakat,” pungkasnya.
Suwalijo, selaku penasehat sanggar menekankan bahwa pementasan seni Jathilan bukan hanya sekadar hiburan, melainkan upaya terus- menerus melestarikan warisan budaya tak benda yang berakar dari nilai – nilai Nusantara.
“Pementasan jathilan kategori anak- anak pada acara pembukaan menjadi bukti bahwa regenerasi pelaku seni jathilan terus
berjalan. Dengan tampilnya anak- anak tadi, mempertebal optimisme
bahwa seni jathilan akan berkembang ditengah derasnya arus budaya luar.”
“Tentu kita harus berani melakukan revitalisasi keberadaan seni jathilan,
tidak hanya sekedar sebagai seni pertunjukan penyambutan. Kita perlu mendorong hadirnya sanggar seni jathilan dan pementasan jathilan yang mampu menjadi magnet bagi wisatawan dan lahirnya desa wisata baru di Kawasan Bantul,” ungkapnya.
Namun demikian, masyarakat dan pelaku seni tidak bisa berjalan sendiri, pemeritah perlu meng- orkestrasi pemangku kepentingan lain seperti pelaku sektor pariwisata.
“Ini selaras dengan amanat konstitusi
pasal 32 UUD 1945, pemerintah memajukan kebudayaan nasional
Indonesia,” paparnya.
Pengembangan desa wisata harus berbasis potensi lokal, sebagaimana
Bali terkenal dengan tari Kecak. Hal yang sama dapat diwujudkan di
Kabupaten Bantul dengan menjadikan kesenian tradisional Jathilan,
sebagai daya tarik utama.
Usaha mewujudkan desa wisata perlu sinergi
berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan pelaku industri pariwisata.
Atin Yunianta, Kepala Dusun Klatak menyambut baik sosialisasi 4 pilar dan
menekankan pentingnya peran masyarakat dusun dalam menjaga nilai
luhur budaya yang telah diwariskan secara turun- temurun.
“ Dusun Klatak bersama dengan dusun lain yang memiliki sanggar kesenian jathilan memiliki peran besar didalam melestarikan kesenian jathilan dan harus
menjadi potensi ekonomi. Setelah rangkaian kegiatan sosialisasi, kami
juga akan mementaskan kesenian jathilan klasik sebagai salah satu ciri
khas sanggar pedukuhan kami,” tutupnya. (SN)