banner 728x250

Akibat Terpengaruh Miras,Terjadi Pembacokan Di Patrang Jember, 6 Tersangka Ditangkap Polisi

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _Miris terjadi pembacokan sadis yang dilakukan oleh sekelompok pemuda, Pada hari Minggu tanggal 06 Juli 2025 sekitar pukul 00. 30 Wib di Branjangan, link sumber Langon RT. 04.,Rw.09 Kel. Slawu Kec. Patrang.

Kapolsek Saat dikonfirmasi Melalui Kanit Reskrim Polsek Patrang Polres Jember,Ipda Mustaqim Romli,SH,.S.PSI membeberkan kronologi kejadian tersebut.

Ipda Mustaqim Romli,.SH.,S,PSi Kanit Reskrim Polsek Patrang Saat Memberikan Keterangan.(Dok.foto.SN)

Adapun korban bernama,Muhamad Yusuf yang saat ini masih dalam perawatan di Rumah sakit setempat,akibat kejadian tersebut korban mengalami lua bacok di bagian,Paha kiri dan punggung belakang.

“Bermula para Tersangka mendatangi Arisan JARANAN (kesenian tari tradisional Jawa yang menampilkan sekelompok penari yang menaiki kuda (terbuat dari anyaman bambu) dalam kondisi mabok /minum Miras, lalu Ketika Korban Bersama saksi MUSTOFA, RAHMAN, dan saksi FENDI sesampai di Lokasi jaranan terjadi cekcok antara Tersangka RONI dengan Korban MUHAMMAD YUSUF”Jelasnya.

Masih Kata Mustaqim”Dengan mengatakan “APAH MAK BES NGABES” (apa kok lihat- lihat ) ucap saudara RONI kepada saudara MUHAMAMMAD YUSUF selanjutnya karena para Tersangka bersama- sama tidak terima selang beberapa waktu di lerai saksi langsung menarik dengan cara merangkul sambil berkata ELLA JEK ENGER E DINNAK TAK NYAMAN – Jangan Rame di sini tidak enak.selanjutnya mengajaknya untuk tidak meladeni yang kemudian saudara RONI di pisah oleh saksi RAHMAN dan saudara FENDI tak lama kemudian keluar dari acara menyaksikan JARANAN.”Sambungnya.

Selanjutnya saksi MUSTOFA melihat saudara RONI dengan kelompoknya ke arah Utara lalu membonceng saudara MUHAMMAD YUSUF ke arah utara dengan tujuan arah pulang ketika kurang lebih Radius 100 Meter saksi MUSTOFA berhenti kencing akan tetapi setelah itu korban MUHAMMAD YUSUF menghampiri Para tersangka.

Selanjutnya Tersangka Fin (Inisial red) Menghasut dan menunjuk ke TSK lain ini yang mukul,selanjutnya para tersangka secara bersama sama dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap korban MUHAMMAD YUSUF.

Dikarenakan MUHAMMAD YUSUF melakukan perlawanan selanjutnya para Tersangka mengeroyok Korban kemudian para Tersangka Teriak Pateeh (bunuh)

Pada saat bersamaan Tersangka RN (Inisial Red) mengeluarkan Celurit yang di selipkan di pinggangnya dan melakukan Pembacokan dengan sebilah celurit sebanyak 3 (tiga) kali mengenai pada punggung belakang dua kali sabetan dan pada paha kiri satu kali sabetan dan kemudian para Tersangka lari ke arah utara dan para saksi mendapati, melihat Korban MUHAMMAD YUSUF sudah bersimbah darah pada bagian punggung dan paha Kiri dan kemudian saksi membantu menolongnya dan minta tolong warga sekitar.(red)