banner 728x250

Akibat Tabrak Lari Dua Warga Binakal Tewas,Pengemudi Truck Diamankan Satlantas Polres Bondowoso

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Suatu prestasi membanggakan yang telah dicapai oleh Satlantas Polres Bondowoso dalam Pengungkapan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia.

Kejadian tersebut tepatnya pada hari Minggu, tanggal 06 April 2025 sekira pukul 01.30 WIB, di Jalan Bondowoso-Besuki tepatnya depan Rumah Pak Miskijo Desa Selolembu Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso telah terjadi kecelakaan antara Kendaraan Mobil Barang jenis Truck merk Mitsubishi Nomor Polisi : N 8454 NN (diketahui setelah dilaksanakan penyelidikan dan penangkapan) dengan Sepeda Motor Honda Vario Nomor Polisi : P-3766-XM.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, SH. SIK. MH., melalui Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Achmat Rochan, SH. MM., membenarkan bahwa pada hari Minggu tanggal 06 April 2025 sekira pukul 01.30 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Kendaraan Truck Jenis dan Nomor Polisi Belum diketahui/Dalam Lidik dengan Sepeda Motor Honda Vario Nomor Polisi : P-3766-XM.

” Menurut keterangan para saksi bahwa diduga Awalnya Sepeda Motor Honda Vario Nomor Polisi : P-3766-XM melaju dari arah Timur ke Barat, kemudian sesampainya tempat kejadian terjadi benturan dengan Kendaraan Truck Jenis dan Nomor Polisi Belum diketahui saat kejadian, yang melaju dari arah berlawanan, diduga selaku Pengemudi Sepeda Motor Honda Vario Nomor Polisi : P-3766-XM tersebut terlalu melebar ke kanan, akibat dari Kecelakaan Lalu Lintas tersebut korban mengalami Luka-luka, kemudian korban dibawa ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, tetapi kedua korban akhirnya meninggal dunia di RSUD dr.Koesnadi Bondowoso, dan Kendaraan Truck Jenis dan Nomor Polisi Belum diketahui pada saat kejadian dan kendaraan tersebut meninggalkan tempat kejadian, “ungkap Kasat Lantas Polres Bondowoso.

BACA JUGA :
Curi Motor Teman Sendiri Untuk Foya Foya,Siswa Asal Bataan Tenggarang Ditangkap Polres Bondowoso

” Selanjutnya mendapati laporan tersebut Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso mendatangi TKP Laka Lantas untuk melaksanakan penyelidikan dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Bondowoso. Selanjutnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso mencari alat bukti dan pengecekan CCTV dan dapat diidentifikasi ciri – ciri kendaraan truck tersebut, “jelasnya.

” Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, telah ditemukan spion kanan berwarna orange dan melalui CCTV milik Ghozali dan Pak Lukman menemukan keyakinan bahwa lawan dari Sepeda motor Honda Vario NoPol : P-3766-XM adalah Kendaraan Truck yang melakukan pengiriman Tebon Jagung. Selanjutnya anggota Satlantas Polres Bondowoso dari Unit Gakkum melakukan penyelidikan ke pasar hewan Mayang Jember, namun kendaraan tersebut tidak ada, ” ucapnya.

” Kemudian ada Informasi yang sempat melihat kendaraan tersebut melakukan pengiriman ke Karantina hewan PT. Bumi Kironggo Joyo yang berada didaerah Rejoagung Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso, akhirnya melakukan Penyelidikan ke tempat tersebut dan menemukan titik terang bahwa benar adanya pada tanggal 06 April 2025 sekitar Jam 03.12 Wib kendaraan Mitsubhisi Truk Nomor Polisi : N-8454-NN masuk ke Pabrik Ternak Sapi Perah (PT. Bumi Kironggo Joyo), “imbuhnya.

BACA JUGA :
Miris,Gegara Mengambil 2 Lembar Daun Pepaya Untuk Makan, Warga Desa Besuk Klabang Bondowoso Diduga Dianiaya Tetangga

” Semua ini berkat kerjasama yang baik dari Manager PT. Bumi Kironggo Joyo atas nama M. Sholeh dan Kepala Desa Rejoagung Kusnadi selaku Pengelolah PT. Bumi Kironggo Joyo ,telah ditemukan titik terang asal kendaraan Mitsubishi Truk Nomor Polisi : N-8454-NN dan Identitas sopir, kemudian segera mungkin Pengemudi dan Unit dihadirkan di Kantor Unit Gakkum Laka Lantas Polres Bondowoso, “masih keterangan Kasat Lantas Polres Bondowoso.

” Selanjutnya pada hari Senin, 07 April 2025 sekira pukul 11.00 WIB Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso berhasil mengidentifikasi Pelaku atas nama Jani Alias Pak Jani Bin Karyo yang kemudian dilakukan pemeriksaan atau interograsi terhadap pelaku di kantor Unit Gakkum Satlantas polres Bondowoso. Atas tindakan Pelaku kami jerat dengan Pasal yang Dipersangkakan :
Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 312 Undang undang Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, “pungkas Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Achmat Rochan, SH. MM.

BACA JUGA :
Beberapa Pesantren Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Mantan Sekda,Habaib Apresiasi Respon Cepat Polres Bondowoso

Diketahui Pengemudi Sepeda Motor Honda Vario Nomor Polisi : P-3766-XM, a.n Ahmad Solehuddin, Laki-laki, dengan alamat Desa Bendelan Rt 10 Rw 02 Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso. Korban mengalami Luka Robek pada bagian Wajah, Keluar darah dari Telinga, dan Hidung, dan akhirnya korban meninggal Dunia di RSUD dr Koesnadi Bondowoso. Sedangkan Penumpang Sepeda Motor Muhammad Sutrisno, mengalami Patah Tulang tertutup pada Tangan Kanan, Luka robek pada Kepala Belakang, Keluar darah dari Telinga, hidung dan meninggal Dunia di RSUD dr Koesnadi Bondowoso.(Red)