banner 728x250

ADM KPH Bondowoso Akan Tindak Tegas Jika Ada Oknum Yang Terlibat Pungli Di Desa Penang

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Dengan santernya pemberitaan sebelumnya oleh media tentang adanya dugaan Pungli diluar Sharing profit tahunan yang diduga dilakukan oleh oknum LMDH Rimba Makmur Desa Penang Botolinggo Bondowoso kepada petani kopi, ADM KPH Bondowoso, Didampingi Waka ADM Utara Dan Waka ADM Selatan Eni Handayani angkat bicara saat ditemui diruangannya, Selasa 06/06/2023.

“Kami akan tindak tegas jika adanya anggota kami yang terlibat pungli diluar sharing profit mas”Papar ADM Yang Baru menjabat ini.

BACA JUGA :
Babinsa Posramil Jambesari Hadiri Penilaian Survei Re-Akreditasi Puskesmas

Disinggung tentang jabatan Kades Yang merangkap menjadi ketua LMDH bahwa pihaknya tidak mengetahui jabatan Ketua LMDH itu dijabat oleh Kades Penang.

“Setahu saya itu ketua LMDH bukan Kades mas,nanti kita turunkan tim untuk mengkroscek dugaan pungli dan rangkap jabatannya”Cetus Waka ADM Selatan ini.

Dalam upaya warga penang untuk merdeka dari oknum yang tidak bertanggung jawab, beberapa warga penang akan mengirimkan surat resmi Yang ditanda tangani warga penang dengan adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh LMDH dan anggotanya.

BACA JUGA :
Korupsi Dana Desa Mantan Kades Lombok Wetan Ditahan Polres Bondowoso

Dicopas dari pemberitaan sebelumnya, Herman selaku Kades penang yang merangkap jabatan bertahun tahun itu mengelak saat dikonfirmasi oleh wartawan.

“Saya tidak tahu mas kalau masalah pungutan yang Rp.250 000 itu saya hanya menyampaikan sepertiga dari kesepakatan”jelasnya.

Berdasarkan Undang-undang 6/2014, PP 43/2014 dengan peraturan perubahannya, Permendagri 82/2015 dengan peraturan perubahannya, Permendagri 83/2015 dengan peraturan perubahannya, dan Permendagri 84/2015.Bahwa Kepala desa dan perangkatnya dilarang merangkap jabatan.(Red)

BACA JUGA :
Pimpin Upacara 17-an, Dandim 0822 Bondowoso Bacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat