Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Seorang perangkat Desa Sumberkolak merasa kecewa atas tindakan Kepala Desa yang melakukan perubahan tugas perangkat yang katanya belum ada rekomendasi dari kecamatan, dimana isi rekomendasi dari kecamatan yang seharusnya pembinaan terhadap perangkat tersebut bukan melakukan tindakan sepihak kepada perangkat, akan tetapi Supandi selaku Kepala Desa Sumberkolak mengambil tindakan pindah tugas/mutasi jabatan Dari Kasun Ke Staf sehingga menimbulkan keresahan terhadap perangkat yang dimutasi tersebut, Kamis (10/11/22)
Saat di konfirmasi di balai desa terkait Mutasi jabatan perangkat, Supandi bahwa membenarkan “iya mas memang ada perolingan salah satu perangkat desa dari kasun ke staf kasi pemerintahan, kami selaku pemdes sudah melakukan sesuai tahapan, meskipun Pak Camat memberikan rekomendasi pembinaan untuk perangkat tersebut, saya selaku kepala desa mengambil tindakan memutasi jabatan tersebut, ” tuturnya.
Di tempat lain, Saat dikonfirmasi oleh media calm-frost-85778.wp1.site Deni Rustianingrum selaku kasun yang di mutasi mengatakan, ” Saya merasa keberatan dengan tindakan kepala desa, karena sudah mengambil keputusan tidak sesuai dengan rekomendasi dari kecamatan, dimana isi rekom tersebut adalah pembinaan bukan perolingan perangkat mas, “tuturnya
Masih kata Deni, terkait tuduhan atau pelanggaran yang di jatuhkan terhadap dirinya tidak benar”saya itu tidak benar semuanya mas, saya tidak terima atas tuduhan tersebut. akan saya tuntut pencemaran nama baik saya siapapun itu, “sambungnya.
Masih kata deni”Saya berharap pihak kecamatan mengambil keputusan bijak atas dasar mutasi jabatan yang di berikan kepada saya selaku kasun krajan barat, “tutupnya.
Disisi lain Camat Panarukan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp menyatakan tidak tahu menau tentang mutasi jabatan perangkat desa tersebut”Saya tidak tau mas dan belum menerima surat tersebut monggo dipersilahkan tanya langsung ke atasannya”Jawabnya singkat.
Pewarta : Ram/Min
Editor : Rudi