SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID _ Polsek Asembagus Polres Situbondo bergerak cepat usai menerima laporan terjadinya tawuran sarung berujung penganiayaan yang mengakibatkan jatuh korban luka akibat sabetan clurit. Kejadian tawuran sarung terjadi sekitar pukul 02.00 wib jelang sahur di Jalan Desa Trigonco Kec. Asembagus tepatnya di sebelah selatan Masjid Al-Karomah Trigonco, Minggu (17/4/2022)
Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan tawuran sarung yang terjadi diwilayah kecamatan Asembagus ini menyebabkan jatuh korban yang diakibatkan sabetan senjata tajam jenis clurit. Korban Amar Farik Alfero (18) warga desa trigonco mengalami luka serius pada bagian dada dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Asembagus.
“ Korban tawuran sarung mengalami luka cukup serius akibat sabetan clurit dibagian dada dan saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Asembagus “ kata AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H.
Lebih lanjut, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. menuturkan telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Asembagus berkoordinasi dengan 4 Pilar untuk segera melakukan pengusutan dan menangkap pelaku. Setelah melakukan klarifikasi kepada para saksi yakni beberapa anak muda yang terlibat dalam tawuran sarung diperoleh nama pelaku penganiayaan dengan menggunakan clurit yakni AF (20) warga desa Awar-Awar Kec. Asembagus Kabupaten Situbondo.
Selanjutnya, berdasarkan alat bukti dan keterangan yang dihimpun Tim Penyidik kemudian sekitar pukul 11.00 wib berhasil mengamankan pelaku AF ke Polsek Asembagus dan saat dimintai keterangan AF mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Amar Farik Alfero
“ Dari keterangan para saksi diperoleh nama AF (20) diduga sebagai pelaku penganiyaan dengan clurit. Selanjutnya Tim Penyidik langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan AF mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan clurit “ terang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H.
AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan kasus ini berawal dari tawuran sarung antar kelompok pemuda di kecamatan Asembagus. Dalam kejadian itu AF yang membawa senjata tajam jenis clurit kemudian diayun ayunkan dikerumunan pemuda yang sedang tawuran sarung dan salah satu pemuda yakni korban Amar Farik Alfero terkena sabetan clurit sehingga mengalami luka pada bagian dadanya.
Melihat salah satu pemuda terluka dan mengeluarkan banyak darah, tawuran sarung akhirnya bubar dan kawan korban langsung membawanya menuju rumah sakit Asembagus untuk mendapatkan perawatan.
“ Kejadian tawuran sarung tejadi sekitar pukul 02.00 wib jelang sahur, kemudian atas respon cepat Tim gabungan Reskrim dan Polsek Asembagus sehingga pada pukul 11.00 wib pelaku sudah berhasil diamankan. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Asembagus “ pungkasnya.(Red)