banner 728x250

Polsek Jambesari Darussholah Tangkap Pelaku Curanmor TKP Grujugan Lor Bondowoso

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Pada hari Sabtu tanggal 9 April 2022 sekira pukul 19.30 wib telah diketahui terjadi curanmor di dalam rumah korban yang beralamat di Dusun Krajan RT 8 RW 3 Desa Grujugan Lor Kec. Jambesari darus Sholah Kab.Bondowoso (tepatnya di ruang tamu), saat itu rumah kosong ditinggal oleh korban sholat taraweh di mushola dekat rumahnya, dan kondisi sepeda motor diparkir oleh saksi korban di ruang tamu dalam keadaan terkunci, kemudian setelah sholat taraweh korban pulang diketahui pintu rumahnya terbuka dan sepeda motor miliknya sudah tidak ada, kemudian saat saksi korban akan hendak laporan korban mencari BPKB didapati BPKB juga hilang di tempat korban menyimpan.

Adapun identitas sepeda motor sbb merk Honda Genio, tahun 2019, warna hitam, Nopol : P 4855 BK, Noka : MH1JM6111KK019127, Nosin: JM61E1019136, atasnama Desi Wulandari. Dan satu buah BPKB nomor seri : Q-05217912, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek jambesari darus sholah.

BACA JUGA :
Polres Lampung Selatan Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

Kapolsek Jambesari Saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Jambisari membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut.

“Kami bersama anggota melakukan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/6/IV/2022/SPKT/POLSEK JAMBESARI DARUS SHOLAH/POLRES BONDOWOSO/POLDA JATIM tanggal 10 April 2022″Jelasnya.

Korban curanmor tersebut Desi Wulandari, Perempuan, Bondowoso, 21 Desember 2022 , Mahasiswa , Dusun Krajan RT 8 RW 3 Desa Grujugan Lor Kec. Jambesari darus Sholah Kab.Bondowoso.

Kapolsek Jambesari Melalui Kanit Reskrim Menambahkan identitastersangka Berinisal IT

“Pelaku yang kita amankan berinisial IT mas Warga Kota kulon Bondowoso”Paparnya.

Terlapor/Tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan memasuki rumah dengan menggunakan kunci rumah yang telah diketahui oleh Terlapor/Tersangka kebiasaan saksi korban menaruh kunci rumah di atas KWH meteran listrik, kemudian Terlapor/Tersangkamengambil kunci sepeda motor yang terletak di atas lemari selanjutnya Terlapor/Tersangka membawa sepeda motor melalui pintu semula, namun sekitar seminggu sebelumnya Terlapor/Tersangka telah mencuri BPKB sepeda motor tersebut di dalam kamar rumah saksi korban.

BACA JUGA :
Aktivis LSM Diduga Menjadi Tersangka Penipuan, Begini Menurut Kuasa Hukumnya

adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1. Stnkb asli merk Honda Genio, tahun 2019, warna hitam, Nopol : P 4855 BK, Noka : MH1JM6111KK019127, Nosin: JM61E1019136, atasnama Desi Wulandari. 1 unit sepeda motor merk Honda Genio, tahun 2019, warna hitam, Nopol : P 4855 BK, Noka : MH1JM6111KK019127, Nosin: JM61E1019136, atasnama Desi Wulandari berikut BPKB asli nomor seri : Q-05217

BACA JUGA :
Bertemakan "Mewujudkan Jatim Harmoni", Pepabri dan Perip Gelar Sosialisasi Pembinaan Organisasi.

Jajaran polsek jambesari darussholah yang melakukan penangkapan kepada terduga pelaku diantaranya,Kapolsek Jambesari Darus Sholah IPTU Jumono,Ps.Kanit Reskrim Bripka Ringga Dioviro, S.H.,Ps.Panit Intelkam Bripka Hidayah Syhada Tullah, S.H.,Bripka Dian Istiqlal, S.H.(Dit)