banner 728x250

Andi Sinjaya : Saya Harap Masyarakat Tidak Terprovokasi Berita Hoax

banner 120x600

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID _ Menindak lanjuti viralnya video yang menayangkan pria yang diduga mengajarkan ajaran sesat. Tepat di bawah tayangan tersebut, terdapat tulisan ‘G3MP4R…D4T4NG1 4J4R4N S3S4T KY41 SY4R1F  S1TUBONDO’. Yang kemudian dilaporkan Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Situbondo Yogie Kripsiansyah, S.S.T.P.ke Polres Situbondo pad hari Senin tanggal 11 April 2022 sekira pukul 01.30 wib.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan bahwa Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Situbondo Yogie Kripsiansyah, S.S.T.P. didampingi oleh kuasa hukum (LPBH-NU) telah mendatangi Polres Situbondo dengan maksud dan tujuan untuk  melaporkan pemilik akun Facebook a.n. Husain yang telah memposting ulang  video tersebut dengan diberi judul “G3MP4R…D4TANG1 4J4R4N S3S4T KY4I SY4R1F S1TUBONDO” karena diduga telah melakukan editing video tersebut dengan menambahkan judul yang membawa nama Situbondo.

BACA JUGA :
Kepedulian Polresta Kepada Pejuang Lingkungan Hidup Berikan Bermacam Bansos

Selain itu hasil analisa terhadap postingan itu, diduga akun Facebook an. Husain telah mendownload dan mengedit dari konten milik akun YouTube Gus Idris Official dengan alamat https://youtu.be/Zw7WnTF5jws. Video viral tersebut sudah dikomentari 26 ribu netizen, disukai 51 ribu orang, dilihat oleh 4,2 juta orang dan dibagikan sebanyaka 21 ribu kali.

“ GP Ansor melaporkan video tersebut dikarenakan isinya memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA. Hal itu tentu dapat menimbulkan chaos di masyarakat. Apalagi di narasi konten disebutkan bahwa di Kabupaten Situbondo ada yang namanya Kiai Syarif yang mengajarkan ajaran sesat sehingga dikhawatirkan ada nama yang sama Tokoh Agama di Situbondo sehingga menjadi fitnah dan menimbulkan keresahan di masyarakat “ paparnya

BACA JUGA :
Polsek Glenmore Ungkap Pelaku Curanmor

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Situbondo akan professional menangani kasus video yang meresahkan tersebut. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan Subdit Cyber Crime Polda Jatim untuk melacak pemilik akun FB Husain.

“ mohon masyarakat tidak terprovokasi, waspada terhadap isu yang tidak benar oleh orang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah ummat khususnya di kabupaten Situbondo. Untuk kasusnya Kami akan selidiki hal tersebut dan juga sudah Kami laporkan ke Subdit Cyber Crime Polda Jatim “ pungkasnya.(Red)

BACA JUGA :
Peran Aktiv Babinsa Posramil 0825/22 Licin Dalam Rangka Mencerdaskan Anak Bangsa