SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Di tengah maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, Satpol PP Kabupaten Situbondo, mulai mengubah strategi. Jika selama ini fokus pada penindakan, kini penguatan sumber daya manusia (SDM) tim pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal menjadi prioritas, Kamis (5/11/2026).
Langkah ini dinilai krusial. Modus peredaran BKC ilegal tak lagi konvensional di warung-warung, melainkan telah bermigrasi ke ruang digital, melalui marketplace, media sosial, hingga jasa ekspedisi.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 30.451 penindakan terhadap barang ilegal (termasuk Barang Kena Cukai/BKC ilegal), dengan perkiraan nilai penindakan mencapai Rp8,8 triliun.
“Personel di lapangan harus bertransformasi. Tidak cukup hanya bisa membedakan pita cukai asli dan palsu. Mereka harus melek digital, mampu melakukan cyber patrol, melacak platfrom marketplace di dunia digital hingga menelusuri jejak pengiriman barang,” ujar Kasatpol PP Situbondo Sruwi Hartanto, melalui Kabid Tibumtranmas Indra Permana Adityo, S.Kom.
Kelemahan terbesar selama ini bukan pada regulasi, melainkan pada kapasitas intelijen di tingkat kabupaten atau kota. Dalam bimtek Satpol PP Situbondo untuk pembahasan peningkatan SDM yang diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 5 hingga 6 November 2026 yang bertempat di Wisda Rengganis pasir putih, Kecamatan Bungatan Situbondo, setidaknya ada empat kompetensi baru yang digenjot.
Pertama, kemampuan identifikasi BKC ilegal secara forensik, mulai dari pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan, hingga rokok polos tanpa pita cukai.
Kedua, kemampuan investigasi untuk membongkar jaringan dari hulu ke hilir, tidak hanya menangkap pengecer, tetapi menelusuri hingga ke pabrik pembuat.
Ketiga, kemampuan digital forensik dan intelijen siber untuk memetakan peredaran rokok ilegal.
Keempat, kemampuan komunikasi publik agar operasi penindakan tidak menimbulkan gejolak sosial, dan dipahami sebagai upaya melindungi penerimaan negara, bukan mematikan usaha rakyat.
“Selama ini operasi sering mentok di pengecer. Padahal otaknya ada di atas. Dengan SDM yang terlatih, kita ingin penindakan lebih tajam ke hulu, ke produsennya,” kata Kabid Indra saat memberikan pengarahan di Bimtek.
Salah satu narasumber, Kodim 0823 Situbondo, Peltu Kartika Yuliawan menuturkan, peningkatan kapasitas SDM sangat penting untuk meningkatkan profesionalitas petugas atau tim yang ada di kabupaten Situbondo sesuai SOP yang ada.
“Peningkatan SDM yang profesional sangat diperlukan untuk keberhasilan penegakan Perda, tanpa SDM yang mumpuni, perang melawan rokok ilegal akan selalu kalah cepat. Negara dirugikan, petani tembakau dirugikan, dan pabrik rokok legal yang taat pajak juga dirugikan karena persaingan tidak sehat,” tuturnya.
Melalui peningkatan kapasitas SDM ini, Satpol PP menargetkan operasi pemberantasan BKC ilegal pada 2027 tidak lagi bersifat reaktif, melainkan prediktif dan berbasis data intelijen.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dalam sambutannya secara zoom mengatakan, tiap tahun rokok ilegal tidak ada habisnya, salah satu contoh misalnya di warung-warung, penyebaran rokok ilegal makin menyebar.
“Gimana caranya ya silahkan diskusikan, kalau cukainya besar kita bisa, beli ambulance, benerin puskesmas dan rumah sakit, ini memang simalakama, saya berpesan agar SDM internal lebih fokus dilakukan pembenahan, dan ketika operasi di lapangan hati-hati, tidak perlu ada bentrokan, tidak perlu menakut-nakuti orang kita harus bersinergi bersama dengan semua unsur instansi yang terjun dilapangan,” pesan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
(Uday)



