JAKARTA, SIBERNEWS.CO.ID- Aktivitas pertambangan nikel dan pembangunan kawasan industri baterai kendaraan listrik di Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, kembali menjadi sorotan. Dugaan pencemaran lingkungan disebut terjadi dari Kali Kukuba hingga pesisir Teluk Buli.
Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi, menilai kondisi tersebut sebagai dampak serius dari aktivitas pertambangan yang masif di wilayah tersebut.
“PT Feni sumber segala kerusakan yang terjadi, air laut di Halmahera Timur sudah memerah,” kata Riyanda dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Ia mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tersebut.
“Menteri ESDM harus mencabut izin PT Feni,” tegasnya.
Menurut Riyanda, dugaan pencemaran di Kali Kukuba hingga Teluk Buli menjadi bukti nyata bahwa eksploitasi nikel telah menimbulkan dampak ekologis serius. Ia menilai praktik tersebut mencerminkan kuatnya pengaruh oligarki tambang yang berlindung di balik legitimasi perusahaan negara.
Di tengah narasi hilirisasi nasional, lanjutnya, masyarakat Halmahera Timur justru menghadapi ancaman berupa kerusakan lingkungan, hilangnya ruang hidup, hingga terganggunya mata pencaharian nelayan dan warga pesisir.
“Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan taipan yang berlindung di balik perusahaan negara. Jika kerusakan ekologis terus dibiarkan, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi bahwa sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Riyanda juga mengingatkan bahwa kondisi di Halmahera Timur saat ini sudah mengarah pada kerusakan sistemik yang memerlukan intervensi segera dari pemerintah.
“Halmahera Timur sedang menghadapi ancaman kerusakan sistemik. Pemerintah harus memastikan bahwa investasi tidak berubah menjadi kolonialisasi baru atas tanah, laut, dan masa depan masyarakat lokal,” lanjutnya.
Ia mendesak pemerintah pusat, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), serta aparat penegak hukum untuk segera mengevaluasi seluruh izin pertambangan dan pembangunan industri di Teluk Buli.
Selain itu, pemerintah juga diminta mengusut aktor korporasi maupun elite ekonomi-politik yang terlibat, memastikan pemulihan lingkungan secara menyeluruh, serta menjamin perlindungan hak hidup masyarakat lokal.
“Pihak terkait harusnya menjalankan komitmen Presiden Prabowo untuk menindak tegas tambang yang menimbulkan kerugian negara dan merusak lingkungan,” tandasnya.
(Uday)


