Tulungagung — SIBERNEWS.CO.ID //Kepala Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung Sugiyono saat ditemui Pers dengan tegas mengatakan bahwa Selama Pemerintahanya, Desa Jatimulyo Kauman Tulungagung hingga saat ini aman kondusif tidak tersentuh oleh tindak pidana korupsi dari segala bentuk penyimpangan apapun.
Sugiyono juga memaparkan hasil MUSDESUS yang dilaksanakan di Aula kantor desa tentang pembahasan pengajuan proposal pinjaman modal yang akan di ajukan ke pihak bank HIMBARA yang di sambut antusias oleh seluruh masyarakat dan berbagai elemen pemangku kepentingan desa. Selasa, 21/10/2025.
Hadir dalam acara Musdesus tersebut yaitu Kepala desa Jatimulyo, Sekretaris desa, Ketua BPD, LPM desa, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat, RT/RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Selain itu turut mendampingi DPMD perwakilan kecamatan dan perwakilan dari dinas koperasi.
…….
Adapun hasil dari Musdesus koperasi desa merah putih Jatimulyo tersebut yaitu menghasilkan putusan bersama terkait pengajuan proposal pinjaman modal usaha kepada pihak Bank HIMBARA. (Himpunan Bank Negara) Sedangkan untuk pendamping pencairan memilih melalui Bank BRI.
Koperasi Desa Merah Putih Jatimulyo yang telah terbentuk bulan Mei lalu memang diperuntukan bagi masyarakat yang mampu maupun yang tidak mampu dengan tujuhan untuk menggerakkan roda perekonomian di desa dan untuk mengurangi angka kemiskinan juga untuk membuka lapangan kerja.
Harapan Sugiyono selaku Kades Jatimulyo “Semoga dengan adanya Koperasi Desa Merah putih bisa membantu masyarakat dalam hal harga Sembako dan harga Gas Lpg bisa lebih murah dari harga pasaran. Untuk masyarakat yang tidak mampu agar bisa membantu mengurangi angka kemiskinan dan juga bisa berperan memangkas para bank rentenir, tengkulak dan untuk melindungi masyarakat dari pinjaman online ilegal.” jelas Sugiyono.
Dalam kesempatan yang sama Bondan dari perwakilan dinas koprasi dalam sambutanya menjelaskan tentang bagaimana struktur kepengurusan koperasi desa yang ideal dari pengurus dan pengawas serta untuk simpanan koperasi, antara simpanan pokok dan simpanan wajib harus sesuai dengan AD & ART.
Dari pendamping KDMP Kecamatan Efita memaparkan Dengan adanya koperasi desa merah putih segala macam bentuk usaha-usaha yang sudah di analisa ini, dipastikan tidak akan mengganggu keuangan desa karena didanai oleh Pemerintah Pusat melalui Bank BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.
Koperasi desa merah putih ini pasti bisa bermanfaat bagi semua masyarakat didesa, maka diharapkan semua warga desa untuk menjadi anggota sehingga warga diberi kemudahan dalam memenuhi kebutuhannya. Masyarakat harus yakin bahwa pemerintah membuat program sudah barang tentu untuk mensejahterakan masyarakatnya. **/adt
Penulis : bambang








