SITUBONDO,SIBERNEWS.CO.ID – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok travel perjalanan umroh yang dilakukan PT Baginda Support System. Kali ini, seorang pria berinisial MA (46) asal Jember yang merupakan direktur keuangan PT ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan penyidik.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, SH., MH., mengatakan sebelumnya Satreskrim sudah menangkap dan menetapkan 2 Tersangka yakni AF (45) dan YHC (42) asal Banyuwangi. Keduanya diduga sebagai otak penipuan berkedok travel umroh dengan korban yang tersebar di wilayah Banyuwangi, Jember, Malang, Probolinggo dan Situbondo.

Dua hari kemudian penyidik Satreskrim kembali menangkap satu lagi tersangka MA yang diketahui berperan sebagai Direktur Keuangan PT Baginda Support System. Aliran dana jamaah yang masuk ke rekening pribadinya tidak pernah digunakan untuk keperluan pemberangkatan umroh namun pembayaran jamaah justru dialirkan ke rekening pribadi pengurus perusahaan.
“Dana pembayaran jamaah tidak digunakan untuk biaya keberangkatan umroh para korban, melainkan dipakai untuk memberangkatkan beberapa jamaah umroh di wilayah lain sebagai modus meyakinkan korban, kepentingan pribadi, dan trading Forex oleh para tersangka. Total ada tiga tersangka yang sudah ditahan,” ujar AKP Agung, Sabtu (30/8/2025).
Dari hasil penyelidikan, kerugian jamaah umroh akibat praktik tersebut ditaksir mencapai Rp2,4 miliar. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, antara lain satu unit mobil Nissan Juke, beberapa unit ponsel, tablet, hingga sejumlah kartu ATM yang digunakan untuk menampung aliran dana.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Polres Situbondo memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar pihak-pihak lain yang turut serta terlibat. “Kami akan mendalami aliran dana, termasuk mengusut kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” pungkas AKP Agung.(Red)