Pringsewu Lampung, SIBERNEWS.CO.ID – Sebanyak 10 calon direksi BUMD PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS), terdiri dari calon komisaris dan direktur, menjalani tes wawancara di pendopo graha Pamungkas, kediaman bupati Riyanto, Senin (7/6/2025).
Ke 10 nama yang ikut tes wawancara dengan Bupati : lima calon direksi: Nuri Prayugi, Dwi Pribadi, Dodi Bahar Fathory, Edwin Sutadipraja dan Pramudya Anathur.
Sedangkan untuk calon Komisaris : Warsito, H. Mohammad Yamin, Hendrid, Debi Herdian dan Hipni.
Wawancara yang berlangsung sejak pukul 08:00-12;00 wib di lakukan secara bergantian sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Wawancara ini yang sebelumnya di jadwalkan tanggal 10 Juni 2025, di majukan tanggal 6 Juni 2025.
Usai wawancara salah satu calon komisaris BUMD Warsito saat di temui menyatakan wawancara ini adalah tahap akhir setelah dirinya di nyatakan lulus pada tahap uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
“Alhamdulillah saya dinyatakan lulus tes UKK dan sekarang melakukan wawancara dengan bupati sebagai bagian dari fit and proper test”, ungkapnya.
Warsito menyatakan banyak tantangan yang harus di tangani jika di percaya menjadi salah satu komisaris BUMD. Adapun tantangan yang pertama adalah bagaimana Komisaris memastikan bisnis di tubuh BUMD bisa berjalan dan mendapatkan keuntungan/deviden.
Sebab kata dia dalam menggerakkan roda organisasi lembaga BUMD harus mempunyai membiayai operasional sekaligus memperoleh keuntungan.
Ia menilai pengembangan bisnis kedepan hendaknya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan karakteristik pengembangan perekonomian masyarakat Pringsewu. “Artinya, usaha yang dikembangkan adalah harus menempati bidang bisnis yang tepat, apakah bisa dikembangkan atau tidak”, ungkapnya.
Ia menambahkan tugas komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya Perusahaan, memberikan nasehat kepada Direksi dalam menjalankan pengurusan Perusahaan.
Sementara M. Yamin, juga salah satu calon Komisaris menyatakan perusahaan secara konsisten harus jalan sesuai dengan relnya/aturannya. Item bisnis yang akan di jalankan harus di sesuaikan dengan kajiannya. “Jadi sebelum bisnis di lakukan, kajian hukum dan kajian bisnisnya harus benar-benar matang”, ungkapnya.
Ia menyatakan terkait dengan gaji untuk para komisaris dan direktur, jika memang sudah ada aturannya tidak masalah. Terkait usaha tahun pertama mengalami kerugian tentu itu hal biasa.
Ia menyatakan unit usaha BUMD tahun sebelumnya akan di kaji ulang, apakah bisa di teruskan atau tidak.
Sementara untuk calon Direktur
Dody Bahar Fathory menyatakan untuk membangun BUMD tantanganya sangat berat, apalagi untuk usaha yang cepat menghasilkan tidak mudah. Bahkan pihaknya menggambarkan kedepan bisa mengakuisisi usaha yang sudah ada: SPBU yang menyangkut kebutuhan orang banyak dan Pemkab juga memiliki Kendaraan banyak, tentu ini bisa menghasilkan asalkan di kelola dengan benar. “Walaupun faktanya ada yang merugi,” ungkapnya.
Ia menyatakan jika di pilih menjadi salah satu Direktur kedepan BUMD bisa menggerakkan Ekonomi Masyarakat, sebab Kabupaten Pringsewu memang tidak ada ruang untuk Perusahaan Besar. “Sektor Agribisnis dan turunannya harus bisa dikembangkan di Pringsewu,”pungkasnya. (Yogi Ao)