Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Diberitakan sebelumnya H. Muhammad mengapresiasi dan mendukung penuh agar usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait dokumen pengajuan danah PEN yang dinilai penuh rekayasa dan disita oleh Kejari Situbondo beberapa waktu lalu.
Sang King Of Fighter yang selalu demo tunggal mendatangi Kantor Bupati dan Dprd Situbondo sudah mendapat dukungan dari ratusan masyarakat Situbondo yang tergabung dengan Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK) dan Gp Sakera dengan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Kantor Pemkab dan terakhir di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Rabu, (09/03/2022) siang tadi.
Namun berbeda halnya di king of fighter satu ini yang selalu getol menyuarakan dan menolak danah pen tersebut karena dianggap menyengsarakan dan merugikan masyarakat. Dalam orasinya di Depan Kantor Bupati Situbondo untuk mendesak mundur dari jabatannya bilamana tidak bertanggung jawab atas dana pinjaman PEN senilai 249 Milyar tersebut.
Kedatangan ratusan massa itu menuntut supaya penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dokumen Amdal UKL-UPL yang dijadikan persyaratan untuk pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo yang saat ini ditangani oleh Kejari, untuk secepatnya diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, tak terkecuali Bupati Situbondo (H. Karna Suswandi, red).
Seperti di depan Kejari Situbondo, Pemkab dan DPRD Situbondo massa menyampaikan orasinya meminta kepada Kejari untuk mengusut tuntas Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dokumen Amdal UKL-UPL yang digunakan untuk persyaratan pengajuan pinjaman PEN ke PT.SMI di Jakarta.
Koordinator Aksi demonstrasi, Hafid Yusik mengatakan, kedatangan massa ke Kejaksaan Negeri, Pemkab dan DPRD Kabupaten Situbondo ini adalah untuk mendesak Kejari Situbondo agar segera mengusut tuntas dari hulu sampai ke hilir bagi yang terlibat khususnya penanggung jawab secara langsung kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait rekayasa pembuatan dokumen Amdal UKL-UPL yang dijadikan persyaratan oleh Pemkab Situbondo untuk persyaratan mengajukan pinjaman dana PEN ke PT. SMI.
” Kita sebenarnya sudah dari awal menduga pinjaman dana PEN ini akan bermasalah, karena dari proses pengajuan dana PEN tersebut, Pemkab Situbondo tidak pernah terbuka dan tidak transparan kepada masyarakat, ternyata dugaan rekayasa tersebut benar-benar terjadi. Terbukti setelah Kejari Situbondo melakukan penggeledahan ke Dinas Lingkungan Hidup Situbondo dengan menyita seluruh dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut, “katanya.
Lanjut dia, kejadian kasus ini akhirnya menjadi titik terang, bahwa proses pengajuan pinjaman dana PEN ke PT. SMI ada persyaratan pembuatan dokumen Amdal UKL-UPL yang direkayasa, ini sudah menunjukkan bahwa Pinjaman dana PEN yang diajukan oleh Pemkab Situbondo diduga penuh masalah dan itu akan menjadi bancakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ditegaskan Hafid Yudik, dengan kejadian tersebut saya meminta kepada Kejari Situbondo untuk segera mengusut tuntas para pejabat yang iku terlibat khususnya penanggung jawab dalam pengajuan pinjaman dana PEN.
” Kita akan buat maklumat kalau nanti pelaku kejahatan tindak pidana korupsi ini tidak ada yang ditangkap dan akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar lagi, “pungkasnya.