Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID – Geger Nama Keluarga Besar Ketua Umum LSM SITI JENAR atau lebih akrab disapa Eko Febriyanto dan Fhoto Alm.Putrinya Ekta Febriya Anugerah Risky, dicatut orang tak bertanggung jawab untuk melakukan percobaan Penipuan. Minggu ,11/05/2025.
Dengan Modus Pelaku meminta uang berkedok donasi atau sumbangan untuk musibah kecelakaan yang mengakibatkan Korban Jiwa beberapa hari lalu.
Modusnya pelaku menggunakan Media di Group Whatsapp (WAG).dan Nomor WA yang terdeksi melakukan penipuan atas nama Misnatun Yusuf yang tersebar di sejumlah Whatsapp Grup (WAG)
Kepada media ini Eko mengatakan bahwa Fhoto Almarhum putrinya yang telah dicatut dan dipakai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini digunakan untuk modus penipuan dengan melakukan open donasi dan meminta para korbannya untuk mentransfer ke nomor Rekening BRI.dengan nomor rekening 653501030508538 atas nama HALIMAH yang tidak lain adalah nama dari istri si pelaku yang beralamat di Kampung paddeg RT 01 RW 01. Besuki
Sementara Eko Febriyanto meminta masyarakat untuk tidak tertipu dengan orang yang mengatasnamakan Keluarga besarnya dan Banom NU (IPPNU) . Nomor yang tersebar dan menipu para korbannya Adalah murni nomor milik si pelaku atas nama Misnatun Yusuf yang malam ini kami temukan ini.
Walaupun kejadian ini murni perbuatan pidana kami memang tidak menempuh jalur hukum atas kejadian ini dikarenakan selain kami dalam keadaan Berduka dan pelaku beserta istri nya mendatangi rumah duka untuk meminta maaf kepada keluarga besar kami dengan catatan pelaku tidak mengulangi perbuatan tercela seperti yang telah beberapa kali dia akui malam ini.ujar Eko
Sementara pengakuan pelaku malam ini juga mengiyakan bahwasanya apa yang dia lakukan murni perbuatannya sendiri dan tidak melibatkan siapapun. Pelaku juga mengakui bahwasanya bukan hanya mencatut nama keluarga besar Eko Febriyanto akan tetapi pelaku juga mengakui bahwasanya dia juga mencatut nama Banom NU (IPPNU) untuk memberdayai para korbannya padahal diketahui pelaku bukan kader resmi dari salah satu Banom NU yang ada di Kabupaten Situbondo ini.
Sementara pantauan awak media ini pelaku atas nama Misnatun Yusuf malam ini telah memberikan klarifikasi dalam video atas apa yang telah dia lakukan dan menandatangani dokumen pernyataan dan permintaan maaf bermaterai secara terbuka dan di depan pihak keluarga Eko Febriyanto.
Pantauan awak media malam ini Klarifikasi dan Permintaan Maaf tersebut juga dihadiri Perwakilan Keluarga besar Korban yang dicatut dan Perwakilan dari beberapa Banom NU di Besuki.
(Uday)








