banner 728x250

Beberapa Pesantren Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Mantan Sekda,Habaib Apresiasi Respon Cepat Polres Bondowoso

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Dikabarkan mantan sekda Bondowoso ditahan bersama satu orang rekannya terkait kasus penipuan berkedok bantuan,Penangkapan ini diapresiasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Nawas Bondowoso yang menilai Polres Bondowoso telah menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. selasa,29/10/2024.

Menurut pernyataan Ketua YLBH Abunawas, Nurul Jamal Habaib SH, penipuan yang dilakukan kedua tersangka tersebut telah menimbulkan kerugian materi yang cukup besar bagi para korban.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Bondowoso yang telah bergerak cepat menangkap kedua tersangka ini. Ini membuktikan bahwa pihak kepolisian serius dalam memberantas tindak pidana penipuan di Bondowoso,” ujar Nurul Jamal Habaib dalam konferensi pers.

BACA JUGA :
Miris,Gegara Mengambil 2 Lembar Daun Pepaya Untuk Makan, Warga Desa Besuk Klabang Bondowoso Diduga Dianiaya Tetangga

Kedua tersangka kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut, dan penyidik tengah mendalami jaringan dan modus penipuan yang digunakan.

Menurut Habaib tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan sub pasal 372 tentang tindak pidana penggelapan.

Pelaku dugaan penipuan terhadap sejumlah Kyai di Bondowoso akhirnya, ditahan kepolisian Mapolres Bondowoso.

BACA JUGA :
Bangsat, Seorang Ayah Di Gang Malabar Kota Kulon Ditangkap Satreskrim Polres Bondowoso Gegara Cabuli Anak Tirinya

Dikatakan Nurul Jamal Habaib, dua tersangka tersebut mantan Sekda Bondowoso inisial SY warga Sukosari dan inisial E asal Bandung yang berperan sebagai penghubung korban kepada oknum kementrian PUPR.

“Kasus penipuan ini, sudah dilaporkan sejak 1 tahun 3 bulan yang lalu dengan jumlah korban sementara, ada 8 pesantren yang kerugiannya sekitar Rp. 160 juta, dan susulan beberapa korban lain ada yang sudah transfer Rp. 800 juta,” terangnya.

“Bahkan, salah satu korban seorang kyai ini pernah dibawa ke oknum kementrian PUPR diluar jam dinas yang dimungkinkan um ini merupakan telent,” ujarnya.(Red)