banner 728x250

Masyarakat Pringsewu Dihimbau Tidak Terprovokasi Pengrusakan (APK) No Urut 2 Adi erlansyah dan Hisbulah

banner 120x600

Pringsewu, SIBERNEWS.CO.ID – Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pringsewu, Adi Erlansyah dan Hisbullah, resmi melaporkan tindakan perusakan alat peraga kampanye kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pringsewu, Selasa (08/10/2024).

“Hari ini kami melaporkan pengerusakan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini adalah pelanggaran serius yang harus diusut tuntas. Kami menuntut keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah,” ujar Rodhi Agung Saputra, S.H., M.H., kuasa hukum pasangan calon, kepada awak media.

Rodhi menambahkan bahwa setelah laporan diterima, Panwascam Pringsewu langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan untuk memeriksa lokasi kejadian. Hasil dari pengecekan tersebut membuktikan adanya perusakan terhadap alat peraga kampanye di beberapa titik.

“Harapan kami, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Kami menginginkan Pilkada yang damai dan santun, di mana ide dan gagasan yang dipertarungkan, bukan tindakan destruktif seperti perusakan atau kampanye hitam. Pemilihan kepala daerah ini harus menjadi ajang adu gagasan untuk kemajuan Pringsewu,” tambah Rodhi.

BACA JUGA :
Kejari Pringsewu Lampung Tetapkan Berkas Perkara Korupsi BPHTB Mantan Kepala Bapenda Pringsewu

Sementara itu, Ketua Panwascam Pringsewu, Darma Winada, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari tim pemenangan Adi Erlansyah dan Hisbullah. Laporan tersebut mencatat adanya kerusakan alat peraga kampanye di tujuh titik berbeda.

“Ada tujuh titik yang dilaporkan mengalami perusakan alat peraga kampanye. Kami akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan apakah tindakan tersebut termasuk dalam pelanggaran pidana pemilu atau pelanggaran administratif lainnya,” kata Darma.

Ia juga menjelaskan bahwa setelah pelaporan, pelapor diberi waktu tiga hari untuk melengkapi bukti-bukti material sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024.

Di pihak lain, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut dua, Adi Erlansyah dan Hisbullah, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa ini. Apalagi ini adalah yg kedua kali terjadi, dimana sebelumnya beberapa waktu yang lalu juga terjadi hal yang sama di Kecamatan Ambarawa. Mereka berharap masyarakat Pringsewu tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian tersebut. Adi mengimbau agar masyarakat mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang, yakni Bawaslu, untuk menindaklanjuti laporan ini dengan adil dan transparan.

BACA JUGA :
Personel Lalu Lintas Polres Pringsewu Kawal Kunjungan Jokowi di Lampung

“Kami meminta masyarakat tidak terpancing emosi dan tetap menjaga ketenangan serta suasana kondusif. Mari kita serahkan proses ini ke Bawaslu agar mereka bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Adi Erlansyah.

Sebagai calon pemimpin, Adi dan Hisbullah mengingatkan pentingnya menjaga persaingan politik yang sehat, di mana fokus utamanya adalah program dan kebijakan yang akan membawa perubahan positif bagi Pringsewu, bukan tindakan yang merusak. Mereka berharap seluruh masyarakat serta peserta Pilkada dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan mewujudkan Pilkada yang damai.

BACA JUGA :
Aparatur Dari Tiga Kecamatan Pringsewu Ikuti Bimtek Smart Village

“Kita harus saling menghormati. Semua pihak diharapkan menjaga etika dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan pihak lain. Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai ajang adu gagasan dan inovasi untuk masa depan Pringsewu,” pungkasnya. (Yogi Ao)