Lumajang, SIBERNEWS.CO.ID – Seorang warga ditemukan meninggal dunia setelah berusaha memadamkan api yang membakar lahan tebu miliknya di Dusun Kebonan, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh. Korban diketahui bernama Endang (45) Desa Salok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Kapolsek Tempeh, Iptu Syamsul Arifin, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa nahas ini bermula saat korban bersama suaminya, Ariyanto, membersihkan lahan miliknya yang baru saja panen.
“Setelah membersihkan lahan, korban membakar sampah. Namun, api kemudian menjalar ke lahan tebu milik tetangga yang disewa oleh warga lain. Korban berusaha memadamkan api, namun nahas, ia malah terjebak dan ikut terbakar,” jelasnya.
Ariyanto, suami korban, yang juga berusaha menyelamatkan istrinya, mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, jenazah Endang langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum dr. Haryoto Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Syamsul menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa ini.
“Hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kematian korban murni akibat luka bakar,” tegasnya.
Pihak keluarga korban, kata Kapolsek, telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi.
Menyikapi peristiwa ini, Syamsul mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran di lahan terbuka.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan membakar sampah atau lahan, terutama saat musim kemarau seperti sekarang. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi,” pesannya ( Atman).