banner 728x250

Banyak Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Di Situbondo Di Picu Sepeda Listrik, Kanit Gakkum: Tak Ada Sanksi Tegas Hanya Himbauan

banner 120x600

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Akhir-akhir ini kerap ramai di perbincangkan mengenai penggunaan sepeda listrik, bahkan beberapa kecelakaan di Situbondo, Jawa Timur, di picu pengendara sepeda listrik, salah satunya di wilayah jalur pantura Bungatan yang memakan korban jiwa, Senin (24/6/2024).

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Yudho Tutud Prastyawan melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo IPDA Rachman Fadli Kurniawan menjelaskan, penggunaan sepeda listrik harus sesuai tempat dan di larang digunakan di jalan raya, apalagi di jalan pantura yang notabenenya ramai kendaraan.

BACA JUGA :
Sepeda Motor Milik Mahasiswa UNARS Situbondo, Raib di Gondol Pencuri

“Harusnya digunakan di jalur bebas kendaraan seperti komplek perumahan, car free day, atau di lingkungan instansi perkantoran,” ujar Kanit Gakkum IPDA Rachman.

IPDA Rachman menghimbau, bagi pengendara yang menggunakan sepeda listrik agar tetap safety menggunakannya, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA :
Bid Propam Polda Jatim lakukan Gaktiblin Di Polres Situbondo,Ipda Dwi : Jika Ada Pelanggaran Kami Tindak Bersama Kapolres

“Semoga dengan himbauan ini, masyarakat bisa paham peruntukan sepeda listrik itu dan tidak disalahgunakan,” tandasnya.

(Uday)