Tulungagung – SIBERNEWS.CO.ID _ Hari ini Rabo, 5 Juni 2024 pagi pukul 08.00 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung telah menggelar Sidang Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 2023. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung.
Sidang Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., Sekda Tulungagung Drs.Tri Hariyadi, M.Si., dan beberapa SKPD lingkup Pemkab Tulungagung beserta 30 anggota dari 50 anggota DPRD Tulungagung.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., dalam sambutanya menerangkan bahwa agenda sidang rapat hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Rabu, 20 Maret 2024.
Dalam waktu yang sama dalam rapat Sumarsono tidak lupa mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung dimana telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan lima kali berurutan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diserahkan bulan Mei kemarin yaitu tanggal 2 Mei 2024.
Dalam laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang telah berhasil mendapatkan 0pini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tersebut, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T, selaku Pj Bupati Tulungagung juga tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih yang sebesarnya kepada Pimpinan Dewan dan seluruh jajaran anggota DPRD Tulungagung dimana atas dukungannya sehingga berhasil mendapat dan mempertahankan Opini WTP tersebut. ** bbg
Penulis : aditya