banner 728x250

Calon Pegawai Kejari Bondowoso Di Gembleng Latihan PBB Oleh Babinsa Kodim 0822

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Pegawai baru dilingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, digembleng latihan dasar peraturan baris-berbaris oleh Babinsa Kodim 0822 Bondowoso yang dipimpin langsung oleh Pasiops Kapten Arm Edi Mulyono bersama anggota Serma Makrifudin dan Serda Prahara bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso Jl. A. Yani Kel. Badean Kec/Kab. Bondowoso, Sabtu pagi (1/06/2024 ).

Kapten Edi menjelaskan latihan bersama PBB ini sebagai salah satu aplikasi Sinergisitas TNI dengan instansi pemerintah guna terwujudnya kondusifitas wilayah. Serta memupuk kembali semangat kejuangan, dan rasa nasionalisme.

BACA JUGA :
Memperingati Hari Bhayangkara ke 78, Polsek Prajekan Bersama Sidokkes Polres Bondowoso Adakan Khitanan Gratis

“Latihan PBB ini diperlukan untuk mewujudkan kesolidan, loyalitas, kepedulian, rasa persatuan dan rasa tanggungjawab baik pribadi maupun hubungan kelompok dilingkungan kerja,” tegasnya.

Menurutnya, pelatihan dasar PBB diberikan sebagai wujud latihan fisik di lapangan guna menanamkan kebiasaan kerjasama, gotong-royong yang diarahkan terbentuknya sikap perilaku seseorang, agar memiliki disiplin yang tinggi, serta tegas dalam mengambil langkah yang cepat dan benar. “Agar nantinya mampu menerapkan baik dilingkungan kantor, maupun dilingkungan masyarakat,” harapnya.

Ditempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, SH, MH., menyampaikan, mengucapkan terimakasih kepada kepada Dandim 0822 Bondowoso yang sudah mengirimkan personelnya untuk melatih PBB bagi pegawai baru CPNS dilingkungan Kejari Bondowoso.
Pelatihan dasar-dasar PBB dapat meningkatkan kualitas sikap-sikap dan perilaku bagi pegawai ASN Kejaksaan Negeri Bondowoso.

BACA JUGA :
Majelis Al Fatih Guncang Bumi Kironggo Dengan Sholawat, Ribuan Jamaah Padati Alun Alun Bondowoso

“Berangkat dari pelatihan PBB ini semoga dapat mewujudkan peningkatan kedisiplinan baik dalam keseharian di kantor, maupun melaksanakan tugas-tugas di luar kantor termasuk di dalamnya tugas di ruang sidang,” pungkasnya. (Indra/haryadi).