banner 728x250

Kasdim 0822 Bondowoso Hadiri Rapat Paripurna Raperda Tahun Anggaran 2023 Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD di DPRD Bondowoso

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Komandan Kodim 0822/Bondowoso (Letkol Arm Suhendra Chipta,M.Tr.Harla), di wakili Kasdim 0822 Mayor Inf Tanuri. Menghadiri undangan rapat paripurna DPRD Kab Bondowoso yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna LT ll Jl.KH .R. A’ad Syamsul Arifin No.100, Krajan Tenggarang, Kec.Tenggarang, Kab. Bondowoso Jawa Timur, Selasa, (28/05/24).

Turut hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna ini Antara lain Ketua DPR Bondowoso (H. Ahmad Dhafir S.i.p.), Pj. Bupati Bondowoso (Drs. Bambang Soekwanto), Pj. Sekda Bondowoso ( Haeriyah Yuliati, MM. S.Sos), Kasdim Bondowoso (Mayor Inf Tanuri), Kabag SDM (Kompol Maryatno S, Sos), Kepala kejaksaan Negeri Bondowoso (Dzakiyul Fikri, S.H.MH.), Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso (Dr. Handry Arga Tama Ellion S. H. S. Fil, M. H), Beserta Anggota DPRD se- kab Bondowoso.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Laksanakan Giat Gebyar Pocil Yang di Ikuti 500 pocil

Meliputi agenda pembahasan tanggapan dan penjelasan terkait rencana peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2023 oleh Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto yang transparansi dan akuntabilitas.

Dikatakan Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto rencana awal yang akan disepakati nanti akan memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah.

“Untuk arah kebijakan dan sasaran pokok yang dijabarkan ini harus jelas dan diukur sesuai dengan indikator pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD serta menyampaikan ucapan terima kasih dengan kedudukan DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah, meminta kepada seluruh alat kelengkapan Dewan agar mencermati rencana peraturan daerah dengan baik tentang pertanggungan jawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan Pemerintah Daerah..”ujar Pj. Bupati Bondowoso beliau juga menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab. Bondowoso atas kesediaannya memberikan waktu untuk menyampaikan Raperda pertanggung jawaban APBD TA 2023.
(Indra/haryadi)