LAMPUNG BARAT,
SIBERNEWS.CO.ID – Pambangunan Infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) di Pekon Heni Arong Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terksan asal – asalan.
Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media beberapa waktu lalu, proses pengerjaan jalan rabat beton di pekon tersebut, menggunakan material yang dianggap tidak memenuhi standar.
Salah satu contoh, dalam melakukan pembangunan rabat tersebut pihak pekon sama sekali tidak mengguanakan batu splite melainkan , hanya menggunakan kerikil, pasir dan semen saja dan juga hanya menimpa bangunan yang sama tanpa adanya proses pembenahan terlebih dahulu, sehingga dengan begitu kekuatan bangunan tidak terjamin.
Ironisnya, pembangunan rabat beton yang menghabiskan dana puluhan juta itu, dianggap oleh Peratin setempat biasa – biasa saja dan bukan masalah yang serius.
Sebab, saat awak media hendak mengkonfirmasikan hal itu kepada Peratin setempat Herli, sang Peratin seakan enggan berkomentar sebab, saat di telpon enggan mengangkat dan di konfirmasi via WhatsApp enggan membalas.
Menanggapi kinerja yang asal – asalan serta cara sang Peratin yang enggan dikonfirmasi, Tekait hal itu akan kupas sampai kepenegak hukum. pekerjaan semacam itu terkesan hanya ajang korupsi bagi preatin setempat, selain itu cara Peratin yang enggan dikonfirmasi merupakan suatu tindakan yang tidak bagus karena itu sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang Peratin.
Untuk itu dia meminta, kepada pihak Inspektorat Lambar dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun ke lokasi, serta mengecek hasil pekerjaan yang asal – asalan dan dan satu lagi yang lebih penting dan rentan dikorupsi adalah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pekon tersebu, harus di periksa secara fisik selain memproses sang pratin yang terkesan sombong itu.
“Saya meminta kepada pihak Inspektorat dan APH untuk turun langsung ke lokasi, guna memeriksa, mengkroscek, serta memproses Peratin Herli tersebut,”jelasnya.
Karena kata dia, dengan pembangunan infrastruktur yang asal jadi dan perealisasian Bumdes yang tak jelas, itu merugikan negara, dan kuat dugaan anggaran tersebut di korupsi.( rizlen)