Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Situbondo membeli satu unit baby roller. Pembelian alat perata jalan kecil ini menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Alat ini merupakan penunjang pekerjaan pemeliharaan jalan di wilayah Kabupaten Situbondo, khususnya pekerjaan jalan yang berskala menengah dan kecil.
Bukan cuma itu. Alat ini digunakan untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur jalan yang pada era kepemimpinan Bung Karna menjadi skala prioritas.
Kepala Dunas PUPR Situbondo, Eko Prionggo Jati mengatakan, pengadaan baby roller ini merupakan salah satu upaya Dinas PUPR Situbondo untuk meningkatkan kualitas pemeliharaan jalan di Situbondo.
“Baby roller ini merupakan alat berat yang sangat diperlukan untuk pekerjaan pemeliharaan jalan, terutama untuk pekerjaan penggilasan aspal,” katanya, Selasa (7/11/2023).
Dengan adanya baby roller ini, diharapkan pekerjaan pemeliharaan jalan di Situbondo dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
“Saat ini Dinas PUPR Situbondo sudah memiliki 2 unit baby roller. Satu unit baby roller yang lama dan satu unit yang baru dibeli dari dana DBHCHT tahun 2023,” ujar Eko.
Diharapkan dengan adanya pengadaan alat berat ini, pekerjaan pemeliharaan jalan di Situbondo dapat dilakukan dengan lebih baik serta berkualitas.
“Alat ini dapat mendukung program bupati, yakni memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang ada di Situbondo,” tandas Eko Prionggo Jati.
Sekadar diketahui, Baby Roller merupakan alat penggilas badan jalan agar lebih rata. Sesuai namanya, peralatan ini berukuran lebih kecil. Namun tetap memiliki fungsi yang sama. Yaitu menggilas bidang atau bahu jalan sebelum diaspal.(Rama)