banner 728x250

Bupati Lantik dan Kukuhkan 60 Anggota Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) di Bondowoso

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Dalam upaya untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin Mengukuhkan pengurus Forum pengurangan Bencana di Kabupaten Bondowoso, Selasa (19/9/2023)

Dalam sambutanya Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menyampaikan, Kabupaten Bondowoso berada di Daerah rentan terhadap berbagai jenis bencana, seperti gempa bumi, banjir, longsor, letusan gunung berapi, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan.

“Forum ini memiliki peran yang sangat vital dalam mengkoordinasikan upaya mitigasi, penanggulangan, dan pemulihan bencana,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam membentuk FPRB tersebut.

“Tanpa kerja keras, dedikasi, dan semangat gotong royong dari seluruh pihak, forum ini tidak akan pernah terwujud,” ujarnya.

Dalam Periode 2023-2026, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bondowoso akan menghadapi berbagai tantangan yang tidak bisa dianggap remeh, perubahan iklim dan kerentanan terhadap bencana semakin kompleks.

“Saya mengajak kepada semua anggota forum untuk menjalin kerja sama yang erat, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta berinovasi dalam strategi mitigasi dalam penanggulangan bencana,” tukasnya.

BACA JUGA :
H.M. Nasim Khan, Lakukan Sosialisasi Peran Pertamina Geothermal Energy (PGEO), Proses Transisi Bersih Dan Berkelanjutan

Selain Itu, Bupati Juga Ingin mengingatkan bahwa pengurangan resiko bencana adalah tanggung jawab bersama.

“Ini adalah tanggung jawab kita sebagai pemerintah, sebagai individu, dan sebagai bagian dari masyarakat Bondowoso,” tambahnya.

Mari kita bersatu, bekerja keras, dan bersama-sama menjadikan Bondowoso sebagai tempat yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus dan anggota FPRB Kabupaten Bondowoso periode 2023-2026 yang baru saja dikukuhkan. Semoga kita semua dapat bekerja sama dengan baik dan berhasil mencapai tujuan yang mulia ini,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama Kalaksa BPBD Kabupaten Bondowoso Mahfud Junaidi menyampaikan laporannya.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan pembentukan forum pengurangan resiko bencana Kabupaten Bondowoso yang pertama mengacu pada undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Kalaksa juga menyampaikan, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana peraturan daerah Kabupaten Bondowoso nomor 15 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan peraturan Bupati Bondowoso nomor 58 tahun 2021 tentang forum pengurangan resiko bencana Kabupaten Bondowoso.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Menggelar Giat Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024

“Adapun tujuan dari pembentukan forum pengurangan bencana ini antara lain, yang pertama bagaimana membangun komitmen untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi antar pihak, yang kedua meningkatkan kapasitas berbagai pihak dalam usaha pengurangan resiko bencana yang bersinergi dan terintegrasi dengan penanggulangan bencana di Bondowoso,” katanya.

Selanjutnya, kata Mahfud. Untuk mendukung upaya pengurangan resiko bencana yang sinergi dan terintegrasi dengan mandat tugas dan fungsi masing-masing pihak dengan tercapainya kemitraan antara pihak dalam upaya pengurangan resiko bencana di Kabupaten Bondowoso.

“Saya berharap semua pihak memberikan masukan saran rekomendasi dan pendampingan teknis kepada semua pihak untuk mewujudkan Bondowoso yang siaga tanggap tangkas dan tangguh,” harapnya.

Mahfud juga menyampaikan, Adapun unsur yang terlibat dalam pembentukan forum pengurangan resiko bencana melibatkan kolaborasi antara lain pemerintah masyarakat, dunia usaha media dan akademisi.

BACA JUGA :
Komunitas MOBRIG37, Salurkan Bantuan Perlengkapan Musollah TPQ Al Ikhlas di Desa Grujugan Cermee

“Untuk sumber anggaranya pembentukan forum pengurangan resiko bencana Kabupaten Bondowoso ini berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bondowoso tahun 2023,” terangnya.

Mahfud menjelaskan, proses pembentukan forum pengurangan resiko bencana Kabupaten Bondowoso melalui rapat pembentukan forum pengurangan resiko bencana yang telah dilaksanakan pada Senin tanggal 21 Agustus 2023 tepatnya di ruang pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana BPBD.

Writer  : Jasuli/Rahman

Editor  : Rudi